Karya

Reforma Agraria Singapura

ZETIZENS.ID – Keberhasilan Singapura membangun kota dunia sering dikaitkan dengan kepemimpinan visioner Lee Kuan Yew. Tingkat kepemilikan rumah mencapai 80% dan pusat keuangan global yang megah menjadi bukti nyata. Namun, di balik gemerlap rumah susun publik (HDB), terdapat kebijakan kontroversial yang jarang mendapat sorotan yaitu reforma agraria melalui Undang-Undang Akuisisi Lahan 1966.

Saya berpendapat, kebijakan ini adalah mahakarya perencanaan kota sekaligus menyimpan bom waktu bagi generasi mendatang.

Pada 1960, hampir 70% penduduk Singapura tinggal di kumuh. Pada 1985, lebih dari 80% sudah tinggal di perumahan layak.

Transformasi ini tidak akan terjadi tanpa UU Akuisisi Lahan 1966 yang memberi negara kekuasaan mengambil alih lahan swasta.

Antara 1959–1984, negara mengakuisisi 43.713 acre lahan, melonjakkan kepemilikan negara dari 31% menjadi 76,2%. Kini lebih dari 90% lahan Singapura dikuasai negara (Purves, 2024).

Menurut saya, ini adalah contoh nyata kapitalisme negara (state capitalism) dimana negara bertindak sebagai pengusaha raksasa sekaligus regulator. Shatkin (2014) menjelaskan bagaimana pemerintah melalui kepemilikan lahan dan saham di perusahaan properti (CapitalLand, Keppel Land) menjadikan dirinya aktor dominan, mengeksploitasi nilai komersial lahan untuk membiayai anggaran dan memperkuat hegemoni politik.

Pendapatan dari penjualan lahan bahkan menyumbang lebih dari seperlima APBN Singapura. Saya menilai, model ini cerdas tetapi menciptakan ketergantungan fiskal yang berbahaya.

Purves (2024) menambahkan bahwa Lee Kuan Yew menyebut kebijakannya seperti “Robin Hood” yaitj mengambil dari pemilik lahan dan memberi rakyat melalui perumahan publik.

Prinsip ini sejalan dengan ajaran Henry George tentang penangkapan sewa tanah. Phang Sock-Yong (2018) bahkan menunjukkan bahwa 50% rumah tangga terbawah memiliki sekitar 25% kekayaan perumahan dimana ini hampir mendekati “masyarakat ideal” versi Piketty (Purves, 2024).

Akan tetapi, di sinilah kritik utama saya. Janji keadilan itu hanya sementara. Purves (2024) memperingatkan bahwa 79% penduduk tinggal di HDB dengan sewa 99 tahun yang tidak dapat diperbarui.

Aset mereka akan kehilangan nilai mendekati nol saat sewa habis. Lebih parah nya lagi Kwong, Goh dan Ti (2025) menemukan bahwa adanya Bala’s Table yaitu tabel resmi negara untuk menilai properti sewa yang tidak mencerminkan pasar.

Properti sewa 71–85 tahun dihargai 25% lebih rendah daripada properti bebas-sewa, sementara Bala’s Table hanya memperkirakan diskon 7–14%. Depresiasi aset terjadi lebih cepat dari perkiraan resmi.

Bagi saya, ini menciptakan ketidakadilan antargenerasi. Generasi tua membeli HDB murah dan menikmati kenaikan nilai kota.

Generasi muda membeli dengan harga selangit untuk aset yang pasti menyusut. Sementara itu, 5% penduduk pemilik properti bebas-sewa terus menikmati apresiasi tanpa batas dan mewariskannya tanpa pajak (Purves, 2024).

Shatkin (2014) mengingatkan bahwa model Singapura bukan sekadar desain kota tapi lebih dari itu adalah penaklukan ruang untuk tujuan politik. Namun, ketika aset rakyat tergerus, legitimasi politik yang dibangun di atas janji kepemilikan rumah akan teruji.

Purves (2024) mencatat PAP mulai kehilangan suara dalam pemilu 2011 dan 2020, sebagian karena kekhawatiran depresiasi aset.

Akhir kata, saya menilai pemerintah harus merancang solusi seperti sewa tahunan atas lahan dan sewa abadi (Purves, 2024). Tanpa political will mengakui cacat struktural ini, Singapura bukan hanya menghadapi krisis rumah, tetapi krisis pemusnahan aset massal yang mengguncang stabilitas sosial. (*)

Ditulis oleh Cinta Dela Saputri, mahasiswa Unpam

Tulisan Terkait

zetizens.id