Peran Pemerintah Daerah dalam Memperkuat Sistem Pertahanan Daerah

ZETIZENS.ID – Di tengah memanasnya dinamika geopolitik dunia, meningkatnya ancaman siber terhadap institusi pemerintah, serta semakin seringnya bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim, konsep pertahanan negara tidak lagi dapat dimaknai hanya sebagai urusan militer.
Ancaman yang dihadapi Indonesia kini jauh lebih kompleks dan bersifat multidimensi. Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan wilayah. Sayangnya, peran tersebut masih sering dipandang sebelah mata sehingga penguatan sistem pertahanan daerah belum menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan 38 provinsi, Indonesia menghadapi tantangan pertahanan yang sangat beragam. Daerah perbatasan menghadapi ancaman pelanggaran wilayah, penyelundupan, dan perdagangan manusia. Wilayah pesisir rentan terhadap pencurian ikan serta dampak perubahan iklim, sedangkan kawasan perkotaan dihadapkan pada ancaman serangan siber, penyebaran hoaks, hingga gangguan terhadap sistem pelayanan publik berbasis digital.
Perbedaan karakteristik tersebut menunjukkan bahwa sistem pertahanan tidak dapat dibangun dengan pendekatan yang seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi dan potensi setiap daerah.
Konstitusi Indonesia sebenarnya telah memberikan dasar yang jelas mengenai pentingnya keterlibatan seluruh komponen bangsa dalam sistem pertahanan negara.
Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Ketentuan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menempatkan pemerintah, masyarakat, dan seluruh sumber daya nasional sebagai bagian dari kekuatan pertahanan.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penanggulangan bencana, serta pelayanan publik. Dengan kata lain, pemerintah daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat, melainkan aktor penting dalam membangun ketahanan wilayah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem pertahanan daerah belum memperoleh perhatian yang memadai. Banyak pemerintah daerah masih menempatkan isu pertahanan sebagai urusan eksklusif pemerintah pusat dan aparat keamanan.
Akibatnya, aspek ketahanan wilayah belum terintegrasi secara optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun rencana strategis perangkat daerah.
Fokus pembangunan masih didominasi oleh proyek fisik dan pertumbuhan ekonomi, sementara investasi terhadap kesiapsiagaan masyarakat, mitigasi risiko, serta penguatan kapasitas kelembagaan sering kali menjadi prioritas kedua.
Padahal, pengalaman beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa pemerintah daerah merupakan institusi pertama yang berhadapan langsung dengan berbagai bentuk ancaman.
Saat pandemi COVID-19 melanda, pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam mengoordinasikan pelayanan kesehatan, pembatasan aktivitas masyarakat, distribusi bantuan sosial, hingga pemulihan ekonomi lokal.
Demikian pula ketika bencana alam terjadi, pemerintah daerah harus bergerak cepat melakukan evakuasi, menyediakan tempat pengungsian, menjamin ketersediaan logistik, dan mengoordinasikan proses rehabilitasi. Kecepatan respons tersebut sangat menentukan besarnya dampak yang dirasakan masyarakat.
Di era transformasi digital, tantangan pemerintah daerah semakin kompleks. Digitalisasi pelayanan publik memang meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga membuka ruang munculnya ancaman baru berupa serangan siber dan kebocoran data.
Tidak sedikit instansi pemerintah menjadi sasaran peretasan yang mengganggu pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Sayangnya, kemampuan keamanan siber di banyak pemerintah daerah masih terbatas, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Padahal, perlindungan terhadap data dan sistem informasi pemerintahan kini merupakan bagian penting dari pertahanan daerah.
Selain ancaman teknologi, ketahanan daerah juga sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tingginya angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, serta rendahnya kualitas pendidikan dapat memicu meningkatnya kriminalitas, konflik sosial, bahkan radikalisme.
Oleh karena itu, memperkuat sistem pertahanan daerah tidak cukup dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparat keamanan, tetapi juga harus diiringi dengan kebijakan pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Daerah yang masyarakatnya sejahtera akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam beberapa kasus, perbedaan prioritas kebijakan, keterbatasan anggaran, serta tumpang tindih kewenangan menyebabkan penanganan berbagai persoalan berjalan kurang efektif.
Padahal, keberhasilan sistem pertahanan daerah sangat bergantung pada sinergi antarpemerintah. Pemerintah pusat berfungsi sebagai perumus kebijakan nasional, sedangkan pemerintah daerah memahami secara langsung karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakatnya. Hubungan yang harmonis antara keduanya merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya sistem pertahanan yang efektif.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pertahanan daerah juga harus berlandaskan prinsip-prinsip *good governance*. Transparansi, akuntabilitas, efektivitas, partisipasi masyarakat, dan koordinasi lintas sektor harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan daerah.
Ketahanan wilayah tidak akan terbangun apabila pemerintah bekerja secara tertutup atau hanya mengandalkan pendekatan birokratis. Sebaliknya, pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan akan memperkuat rasa memiliki sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman.
Ke depan, pemerintah daerah perlu menjadikan sistem pertahanan daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan, bukan sekadar respons ketika terjadi krisis. Integrasi mitigasi bencana dalam dokumen perencanaan daerah, penguatan keamanan siber pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, pemberdayaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), optimalisasi peran Perlindungan Masyarakat (Linmas), hingga peningkatan literasi digital masyarakat merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga perlu memberikan dukungan melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta pendampingan teknis agar setiap daerah mampu membangun sistem ketahanan wilayah sesuai karakteristiknya.
Pada akhirnya, kekuatan pertahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh modernisasi alat utama sistem persenjataan atau besarnya anggaran pertahanan. Kekuatan tersebut justru berawal dari daerah yang mampu menyelenggarakan pemerintahan secara efektif, melindungi masyarakatnya, menjaga stabilitas sosial, serta membangun ketahanan terhadap berbagai ancaman.
Oleh karena itu, memperkuat peran pemerintah daerah dalam sistem pertahanan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Ketika setiap daerah mampu menjadi wilayah yang tangguh, adaptif, dan responsif terhadap perubahan, maka Indonesia akan memiliki fondasi pertahanan yang jauh lebih kokoh dalam menghadapi tantangan masa depan. (*)
Ditulis oleh Wahidatull Nabiila As-Syarif, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, semester 4, Universitas Pamulang.







