Kasus Es Jeruk Mahal di Malioboro, Pemkot Yogyakarta Turunkan Satpol PP

ZETIZENS.ID – Beberapa waktu lalu, Pemkot Yogyakarta menurunkan Satpol PP untuk menyisir dan menindak pedagang kaki lima di kawasan Malioboro setelah kasus es jeruk berharga mahal viral di media sosial.
Kronologinya yakni seorang wisatawan bernama Endah mengeluhkan harus membayar Rp40.000 untuk dua gelas es jeruk (Rp20.000 per gelas) dari pedagang kaki lima di Malioboro.
eorang wisatawan bernama Endah mengeluhkan harus membayar Rp40.000 untuk dua gelas es jeruk (Rp20.000 per gelas) dari pedagang kaki lima di Malioboro.
Saat transaksi berlangsung, tidak ada daftar harga yang dipasang di lokasi, dan harga tersebut baru diketahui setelah pesanan disajikan.
Wali Kota Yogyakarta memerintahkan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan sweeping atau penyisiran terhadap pedagang yang diduga melakukan praktik “nuthuk” atau getok harga.
Usai kejadian tersebut viral, sejumlah pedagang lain di kawasan Malioboro mulai memasang harga yang lebih transparan dan serempak memasang tarif Rp15.000 per gelas untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.
Oknum Pedagang Nakal
Kasus getok harga (nuthuk) es jeruk seharga Rp20.000 per gelas di Malioboro bisa terjadi karena adanya celah komunikasi yang dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal serta lemahnya kepatuhan terhadap transparansi harga.
Berikut adalah beberapa faktor utama penyebab terjadinya peristiwa tersebut:
1. Ketidakjujuran Informasi Harga oleh Pedagang
Saat pembeli bertanya tentang harga sebelum memesan, oknum pedagang di Jalan Pabringan tersebut hanya menyebutkan angka nominal “20 ribu” tanpa memberikan rincian yang jelas. Pembeli mengira nominal tersebut adalah total untuk dua gelas es jeruk, namun setelah selesai dibuat, pedagang menagih Rp40.000 dengan dalih harga Rp20.000 adalah tarif per satu gelas.
2. Tidak Adanya Daftar Harga yang Terpampang
Pemicu utama yang membuat praktik ini terus berulang adalah absennya daftar menu dan harga tertulis di lapak pedagang. Tanpa adanya daftar harga yang transparan, pembeli tidak memiliki bukti fisik atau acuan tertulis untuk memverifikasi harga sebelum memesan produk.
3. Lemahnya Kepatuhan dan Pengawasan
Pemerintah Kota Yogyakarta sebenarnya sudah sering mengeluarkan surat edaran dan mewajibkan pedagang memasang tarif secara transparan. Namun, sebagian pedagang kaki lima (PKL) tidak disiplin dan memanfaatkan momen ramainya kunjungan wisatawan (seperti akhir pekan) untuk menaikkan harga secara sepihak demi keuntungan instan.
4. Target Wisatawan Luar Kota
Praktik nuthuk di kawasan Malioboro merupakan masalah menahun sejak era 1990-an yang biasanya menyasar wisatawan luar daerah. Oknum pedagang memanfaatkan ketidaktahuan pendatang mengenai standar harga lokal di Yogyakarta.
Akibat dari kejadian yang viral di media sosial Threads ini, Pemkot Yogyakarta langsung menurunkan Satpol PP untuk melakukan sweeping (penyisiran) serta menyiapkan nomor aduan real-time khusus agar kejadian serupa bisa langsung ditindak di tempat. (Zee)







