Nusantara

Komisi II DPR RI Sambangi pemprov Banten, Bank Banten Jadi Perhatian Utama

ZETIZENS.ID — Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (28/1/2026). Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menilai kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten membawa dampak positif, khususnya dalam penguatan Peraturan Daerah (Perda) Perseroan Daerah (Perseroda) yang berkaitan dengan Bank Banten.

Dimyati menyampaikan, kunjungan Komisi II DPR RI sebenarnya telah dijadwalkan sejak sepekan sebelumnya. Namun, momentum tersebut menjadi semakin relevan setelah pengesahan Perseroda Bank Banten. Menurutnya, hal ini memberikan nilai tambah bagi Provinsi Banten. Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI memiliki ruang lingkup kerja yang luas.

Dengan kunjungan tersebut, berbagai persoalan daerah, termasuk yang berkaitan dengan bank daerah, dapat dipadukan dan dicarikan solusi bersama. “Intinya bank daerah itu adalah identitas daerah, bank kebanggaan masyarakat Banten, bank ini harus eksis dan maju dan harus untung,” tegas Dimyati. Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa kehadiran Komisi II DPR RI sangat membantu pihaknya.

Menurutnya, forum tersebut menjadi kesempatan strategis untuk menyampaikan kondisi Bank Banten secara menyeluruh. “Kedatangan Komisi II DPR ini sangat membantu kami, karena kita punya kesempatan untuk menyampaikan segala permasalahan, terus kemudian kinerja yang sudah kita capai dan ke depan seperti apa,” katanya.

Busthami menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus pengelola kas daerah. Ia menyebutkan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) merupakan hal yang sangat krusial bagi Bank Banten. “RKUD bagi kami adalah harga mati karena tidak hanya punya nilai bisnis, tetapi juga nilai pengakuan dari kabupaten dan kota,” ujarnya. Selain itu, Bank Banten juga terus melakukan pembenahan internal, baik dari sisi layanan maupun produk, agar sesuai dengan kebutuhan pemerintah kabupaten dan kota. Upaya tersebut, lanjut Busthami, telah menunjukkan implikasi positif terhadap kinerja finansial Bank Banten sepanjang 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan Bank Banten sebagai bank daerah. Bahkan, Komisi II memberikan pesan kepada Kementerian Dalam Negeri agar memfasilitasi kebutuhan Bank Banten sehingga dapat benar-benar berfungsi sebagai bank daerah sesuai kepentingan dan kebutuhan Provinsi Banten. “Kita harapkan instrumen bank daerah termasuk Bank Banten menjadi akselerator pembangunan ekonomi di masing-masing daerah. Jadi tolok ukurnya memang kalau bisa masukin dividen. Tapi yang lebih penting sebagai akselerator tadi, bagaimana arus fiskal, arus uang daerah itu bisa dikelola oleh bank-bank di daerah,” kata Aria Bima.

(Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id