Menuju Desa Legal! Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro Mendampingi Pendaftaran NIB di Desa Ketoyan
ZETIZENS.ID – Melihat banyaknya usaha pada Desa Ketoyan yang tidak memiliki izin usaha, mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Desa Ketoyan Periode 2023/2024 telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan terkait pentingnya Nomor Izin Berusaha (NIB) yang ditujukan kepada Pelaku Usaha di Desa Ketoyan, Boyolali.
Kegiatan pada 24 Juli 2024 ini dilaksanakan sebagai program monodisiplin dengan tujuan agar pelaku usaha pada Desa Ketoyan dapat lebih berkembang lagi setelah memiliki NIB.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali pada 24 Juli 2024 ini ditujukan kepada pelaku usaha terkhusus pelaku usaha minuman dengan memberikan penyuluhan terkait “Menuju Desa Legal: Penyuluhan Program Legalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Desa Ketoyan”.
Alasan dilakukannya penyuluhan dan pendampingan kepada pelaku UMKM Desa Ketoyan, dikarenakan masih banyaknya pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha dan masih tidak memahami pentingnya memiliki izin usaha sebagai bentuk legalitas dari usaha mereka.
Pada saat kegiatan, mahasiswa KKN Undip menyampaikan materi mengenai pengertian dari NIB, kriteria UMKM, dasar hukum NIB, manfaat NIB, syarat pendaftaran NIB, alur pendaftaran akun OSS, dan pendampingan pendaftaran NIB itu sendiri.
Dengan demikian, peserta pelatihan dan pendampingan diharapkan dapat memahami pentingnya mendaftarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk usahanya.
Melalui pendampingan ini diharapkan para pelaku UMKM di Desa Ketoyan dapat lebih berkembang, lebih mudah mengakses berbagai peluang yang tersedia dan mampu menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi UMKM lokal melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. (Zee)