Nusantara

LHP BPK Semester II 2025 Diserahkan, Andra Soni Tekankan Bank Banten Harus Jadi Kebanggaan Daerah

ZETIZENS.ID Gubernur Banten Andra Soni menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (23/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni menyoroti pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan operasional Bank Banten tahun 2024–2025 sebagai dorongan positif bagi penguatan bank pembangunan daerah tersebut. “Bagi kami, pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan operasional Bank Banten untuk tahun 2024–2025 merupakan sebuah dorongan yang sangat baik sekali dari BPK. Bank Banten tidak akan pernah bisa menjadi kebanggaan warga Banten kalau tidak didukung oleh kabupaten-kota yang lain,” ujar Andra Soni.

Ia mengapresiasi dukungan sejumlah daerah yang telah berpartisipasi dalam penguatan Bank Banten. “Alhamdulillah Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan mudah-mudahan setelah ini Kabupaten Serang serta Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang juga memikirkan Bank Banten,” tegasnya.

Menurut Andra, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK harus dimaknai sebagai motivasi untuk berbenah dan memperkuat permodalan. “Kalau ingin besar harus ada dukungan permodalan. Permodalan itu tidak perlu kita harapkan dari luar, kita bisa berharap dari kabupaten-kota yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dari sistem pengawasan guna memastikan seluruh kegiatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan Bank Banten berjalan sesuai ketentuan. “Melalui pemeriksaan ini, kita memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengelolaan, akurasi pencatatan dan pelaporan, serta potensi kebocoran atau inefisiensi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa Bank Banten memiliki nilai strategis sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah sekaligus identitas Banten. “Bank pembangunan daerah tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah serta identitas daerah kita sendiri. Hasil pemeriksaan ini menjadi referensi penting agar Bank Banten dikelola secara sehat, kompetitif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten memiliki komitmen yang sama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. “Kualitas tata kelola keuangan daerah menentukan tingkat kepercayaan publik, investor, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjadikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai gerakan bersama untuk menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Banten adalah pemerintah yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.

(Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id