Nusantara

BPK Banten Mulai Audit Interim LKPD 2025, Hasil Diserahkan Akhir Mei 2026

ZETIZENS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (19/2/2026).

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dalam proses pemeriksaan tersebut. “Alhamdulillah baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2025. Kami berterima kasih atas kerja sama dengan BPK Provinsi Banten dan mudah-mudahan proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Provinsi Banten dapat mempertahankan opini seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan telah menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten agar mendukung penuh proses pemeriksaan. “Saya telah sampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Saya minta kepada seluruh OPD untuk kooperatif dan memberikan data yang valid, kemudian juga segera melakukan konfirmasi bila mana ada yang harus dikonfirmasi. Intinya bagaimana pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa entry meeting menandai dimulainya tahapan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemprov Banten. “Intinya hari ini entry meeting BPK di Provinsi Banten. Pemeriksaan interim dimulai hari ini sampai sekitar tanggal 13 Maret, kemudian berlanjut sampai selesai di akhir Mei,” jelas Firman.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten dijadwalkan menyerahkan laporan keuangan unaudited pada 30 Maret 2026. Selanjutnya, BPK akan melanjutkan pemeriksaan terinci sebelum hasilnya diserahkan kembali kepada Pemprov Banten pada kisaran 29 hingga 31 Mei 2026.

“Nanti pemerintah provinsi menyerahkan laporan keuangan unaudited tanggal 30 Maret, kemudian kami lanjutkan pemeriksaan terinci. Hasilnya akan diserahkan kembali sekitar tanggal 29 sampai 31 Mei 2026. Ini kegiatan rutin kami dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian audit atas LKPD yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Banten berharap proses ini berjalan lancar dan mampu mempertahankan capaian opini terbaik dari BPK.

(Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id