Edu

KKN 57 UIN SMH Banten Gelar Edukasi Hukum

ZETIZENS.ID – Pencegahan serta Penanganan Hukum Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Penanggulangan Pelecehan Seksual. Ini menjadi tema kegiatan yang merupakan inisiatif dari Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 57 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kegiatan ini sebagai wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi hukum.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang serta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BAPEKSI — Barisan Pejuang Demokrasi Provinsi Banten.

LBH BAPEKSI dikenal sebagai lembaga yang aktif mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Dalam kesempatan ini, LBH BAPEKSI Provinsi Banten turut menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara sukarela dan tanpa biaya, sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial di lingkungan Kampung Buah Gede.

Melalui diskusi yang interaktif dan edukatif, peserta diajak untuk memahami pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.

Seminar ini juga mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan atau pelecehan, dengan menekankan bahwa langkah pertama dalam perlindungan hukum adalah keberanian untuk bersuara.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membangun komitmen bersama masyarakat setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi semua.

Dengan kolaborasi antara elemen mahasiswa, pemerintah, dan lembaga hukum, diharapkan terbentuk kesadaran hukum yang lebih kuat dan menyeluruh di tingkat akar rumput. (Zee)

Tulisan Terkait

Back to top button