Mahasiswa BKPI PLP-Integratif Kelompok 19 UIN SMH Banten Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti-Bullying di MTsN 2 Kota Serang

ZETIZENS.ID – Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) PLP-Integratif Kelompok 19 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti-bullying di MTs Negeri 2 Kota Serang.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu minggu, mulai tanggal 6 Oktober 2026, dengan menyasar peserta didik kelas VIII sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di masing-masing kelas, yaitu VIII A, VIII B, VIII C, VIII D, dan VIII E, sesuai dengan jadwal layanan Bimbingan dan Konseling (BK) pada setiap kelas. Melalui kegiatan ini, peserta didik diberikan pemahaman mengenai perilaku bullying, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memutus rantai perundungan di lingkungan sekolah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai cara memutus rantai bullying. Materi tersebut mengajak peserta didik untuk memahami bahwa perundungan bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan, baik dalam bentuk verbal, fisik, sosial, maupun melalui media digital. Peserta didik juga diajak untuk berani bersikap ketika melihat atau mengalami perundungan, tidak ikut menertawakan maupun menyebarkan tindakan tersebut, serta membangun kepedulian terhadap teman sebaya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti-Bullying. Deklarasi dipimpin oleh salah satu siswa di masing-masing kelas, kemudian diucapkan kembali secara bersama-sama oleh seluruh peserta didik.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan dan turut menjaga hubungan pertemanan yang sehat di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, seluruh peserta didik juga membubuhkan tanda tangan pada poster Deklarasi Anti-Bullying.
Poster yang telah ditandatangani kemudian ditempelkan di masing-masing kelas agar dapat menjadi pengingat bagi peserta didik terhadap janji dan tanggung jawab bersama untuk tidak melakukan bullying serta tidak membiarkan perundungan terjadi di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini merupakan hasil diskusi antara Isyana Nurul Ainiah, salah satu mahasiswa PLP-Integratif Kelompok 19 Program Studi BKPI UIN SMH Banten, bersama guru pamong di MTsN 2 Kota Serang.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja mahasiswa PLP-Integratif dari Prodi BKPI yang berfokus pada upaya pencegahan perundungan melalui layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan respons positif dari peserta didik maupun guru BK lainnya di MTsN 2 Kota Serang. Antusiasme peserta didik dalam mengikuti penyampaian materi, mengucapkan deklarasi bersama, serta menandatangani poster menunjukkan adanya keterlibatan siswa dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih positif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik tidak hanya memahami pentingnya menghentikan bullying, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen yang telah diucapkan dan dituangkan melalui tanda tangan pada poster deklarasi diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling menghargai, peduli, dan berani mengambil sikap terhadap perundungan.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan deklarasi anti-bullying ini, mahasiswa PLP-Integratif Kelompok 19 Prodi BKPI UIN SMH Banten bersama pihak MTsN 2 Kota Serang berharap kasus perundungan di lingkungan sekolah dapat berkurang. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran seluruh warga sekolah bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying merupakan tanggung jawab bersama. (Zee)







