Nusantara

Terkait PPDB Banten 2024, Pemprov Banten Ikuti Ketentuan Kemendikbud Ristek

ZETIZENS.ID Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SKh negeri di Banten dibuka 19 Juni 2024. Proses PPDB di Banten tahun ajaran 2024/2025 bakal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten akan segera melaksanakan PPDB, yang juga dilaksanakan di seluruh Indonesia. “Panduan-panduan teknis terhadap itu diatur oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Pemerintah daerah tidak banyak ruang untuk melakukan inovasi-inovasi dalam rangka penerimaan itu, selain menyelenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan yang telah diatur itu,” ujar Al saat launching PPDB SMA, SMK, dan SKh negeri di Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 12 Juni 2024.

Meskipun pada dasarnya pendidikan adalah hal yang telah didesentralisasikan kepada pemerintah daerah, tapi Al mengatakan, pengaturan tentang ini masih dalam keterkaitan yang hirarkis. “Dan hal ini tentu saya perlu sampaikan di kesempatan ini kepada masyarakat kita mematuhi bersama ketentuan itu ini bagian dari norma standar prosedur dan kriteria yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Ada ruang bagi pemerintah daerah ditugaskan untuk beberapa teknis pengaturan tapi pengaturan teknis itu persis seperti apa yang diamanatkan oleh ketentuan yang diatur,” ujarnya.

Ada ruang bagi pemerintah daerah yang ditugaskan untuk beberapa hal teknis pengaturan, tapi pengaturan teknis itu persis seperti apa yang diamanatkan oleh ketentuan yang diatur oleh Kemendikbud Ristek. “Ruang-ruang inovasi daerah hampir tidak ada. Oleh karenanya dalam kesempatan ini yang dihadiri segenap unsur-unsur stakeholder penyelenggara pendidikan kita berkomitmen sama melakukan itu,” tegas Al.

Kata dia, Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang pendidikan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan angka partisipasi sekolah di Provinsi Banten.

“PPDB adalah satu hal yang setiap tahun dilakukan, tentu kita menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dari tahun sebelumnya untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya dalam rangka akses ke sekolah negeri. Baik itu SMA, SMK, dan SKh,” ungkap Al.

Selanjutnya, dalam rangka mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan. Pemprov Banten setiap tahunnya terus meningkatkan sarana prasarana sekolah, diantaranya Ruang Kelas Baru (RKB) hingga membangun Unit Sekolah Baru (USB).

“Kemudian kita juga mendorong peran serta sekolah swasta, beberapa pembiayaan kita alokasi untuk mendukung sekolah swasta. Tetapi yang harus kita pahami ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pilihan layanan pendidikan dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.

Al menuturkan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB tahun 2024. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama turut serta, sebagai upaya membangun kesadaran bersama.

“Pengawasannya sudah terstruktur, kita semua berperan dan mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan membangun kesadaran bersama,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di Provinsi Banten untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya terkait pelaksanaan PPDB.

“Kepala Sekolah adalah ujung tombak yang melayani masyarakat pada bidang pendidikan, saya mohon ini dapat terkomunikasikan dengan baik,” imbaunya.

Sementara, dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada PPDB tahun 2024 untuk SMA akan dilaksanakan dengan empat jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, serta prestasi, baik akademik maupun non akademik.

“Untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 19 sampai dengan 23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online dan bila orang tua atau calon siswa mengalami kendala teknis, maka sekolah menyediakan help desk,” ujarnya. Untuk jalur prestasi akademik dilaksanakan 1 sampai dengan 5 Juli 2024 dan non akademik 30 Juni sampai 2 Juli 2024.

Selanjutnya, Tabrani mengungkapkan kuota PPDB tahun 2024 untuk tingkat SMA yaitu jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua. “Agar tidak ada penumpukan pendaftaran, ada zonasi per kabupaten/kota hingga kecamatan. Akan tetapi untuk sekolah yang beririsan atau diperbatasan hal itu telah diatur pada jalur zonasi, jadi mereka bisa mendaftar,” ujar Tabrani.

Sedangkan PPDB 2024 untuk SMK, Tabrani mengaku akan dilaksanakan pada 19 sampai 29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa.

“Untuk PPDB 2024 ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tidak boleh ada menumpang KK (Kartu Keluarga -red). Selanjutnya jalur afirmasi tidak boleh menggunakan SKTM, tetapi menggunakan PIP atau KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” tegasnya. (adv)

Tulisan Terkait

Back to top button