Bersama Dukcapil Kabupaten Serang, Mahasiswa KKM Tematik Reguler 22 Untirta Gelar “Sapa Dukcapil” di Desa Walikukun

ZETIZENS.ID – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Reguler 22 Desa Walikukun, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), menggelar program kerja bertajuk Sapa Dukcapil( Sosialisasi & Aksi Pelayanan Adminduk bersama Dukcapil) pada Jumat (24/7/2026) bertempat di Balai Desa Walikukun.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang serta UPT Dukcapil Kecamatan Carenang Binuang.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini mendapat sambutan yang sangat antusias dari masyarakat, dengan Balai Desa Walikukun dipadati warga yang datang untuk mengikuti sosialisasi sekaligus memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang disediakan langsung di lokasi.
Rangkaian acara dibuka dengan sesi penyuluhan yang disampaikan oleh petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Serang yakni Yanti Rahmawati, S.Sos.
Dalam sesi ini, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Desa Walikukun, Firda Hardati, S.Pd. menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap sinergi antara mahasiswa KKM, pemerintah desa, dan Dukcapil dapat mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayahnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam materi yang disampaikan pemateri adalah “Administrasi kependudukan (adminduk) bukan sekadar pelayanan dasar, melainkan menjadi dasar dari seluruh pelayanan publik”.
Dengan kata lain, hampir seluruh akses masyarakat terhadap layanan lain mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan hukum dan ekonomi bergantung pada kelengkapan dokumen kependudukan yang dimiliki.
Tanpa dokumen adminduk yang sah dan tertib, warga berpotensi kesulitan mengakses berbagai layanan penting tersebut. Penegasan ini semakin memperkuat urgensi bagi masyarakat Desa Walikukun untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan mereka.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat hingga pukul 15.00 WIB.
Sejumlah layanan yang disediakan antara lain perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pembuatan dan pencetakan Akta Kelahiran, pembuatan, pembaruan, dan pencetakan Kartu Keluarga (KK), serta pembuatan, pembaruan, dan pencetakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tingginya antusiasme warga yang hadir menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat Desa Walikukun akan layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses.
Kehadiran petugas Dukcapil langsung di tingkat desa dinilai sangat membantu warga yang selama ini mungkin terkendala jarak maupun waktu untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor pelayanan.
Program Sapa Dukcapil merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKM Tematik Reguler 22 Untirta dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan.
Melalui kolaborasi bersama perangkat Desa Walikukun serta Dinas Dukcapil Kabupaten Serang dan UPT Dukcapil Kecamatan Carenang Binuang, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan sekaligus mempermudah akses layanan bagi warga desa. (Zee)







