BEM Uniba Serahkan Policy Brief kepada Gubernur Banten, Soroti Lima Persoalan Strategis di Provinsi Banten

ZETIZENS.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (BEM Uniba) memanfaatkan momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi kebijakan terkait sejumlah persoalan publik di Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni hadir dan memberikan sambutan kepada mahasiswa baru Universitas Bina Bangsa. Usai menyampaikan sambutan, Gubernur Banten disambut oleh Presiden Mahasiswa BEM Uniba Muhammad Syahid, yang kemudian menyerahkan Policy Brief BEM UNIBA Kabinet Nawasena Gati.
Policy Brief tersebut merupakan hasil pengkajian BEM Uniba terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten.
Lima Persoalan yang Menjadi Sorotan
Dalam kajiannya, BEM Uniba menyoroti sedikitnya lima persoalan strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik, lingkungan, ketenagakerjaan, dan pemerataan pembangunan di Banten.
Pertama, pemerataan program sekolah gratis. BEM Uniba menyoroti masih adanya anak dari keluarga kurang mampu yang harus menanggung biaya pendidikan secara mandiri. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pendataan dan pengawasan agar program sekolah gratis dapat menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran secara lebih merata.
Kedua, persoalan sampah. Krisis sampah menjadi perhatian berikutnya. BEM Uniba menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan di hilir yang masih menghadapi berbagai kendala, tetapi juga minimnya sistem pengolahan dan pengurangan sampah sejak dari hulu.
Ketiga, persoalan pengangguran dan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). BEM Uniba mengutip data Sakernas 2024 yang disebut Pemerintah Kabupaten Tangerang, bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tangerang mencapai 6,06 persen atau sekitar 102.510 orang. Persoalan tersebut dinilai semakin penting untuk direspons bersama, terutama dengan adanya laporan PHK yang disebut mencapai 9.766 pekerja pada 2025.
Keempat, pemerataan pembangunan infrastruktur. BEM Uniba turut menyoroti kondisi Jalan Desa Tembong dan Desa Cinoyong, Kecamatan Carita, yang mengalami kerusakan. Menurut kajian tersebut, pembangunan dan perbaikan infrastruktur melalui program yang dikenal sebagai Program Bang Andra perlu terus didorong agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata di berbagai wilayah.
Kelima, persoalan pencemaran Sungai Ciujung. BEM Uniba menyoroti laporan mengenai kembali tercemarnya Sungai Ciujung yang diduga berkaitan dengan limbah industri. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat di wilayah Tirtayasa, khususnya berkaitan dengan hasil pertanian dan kualitas air sumur yang digunakan masyarakat.
Lima Rekomendasi Kebijakan
Setelah melakukan pengkajian terhadap berbagai persoalan tersebut, BEM Uniba Kabinet Nawasena Gati menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.
Pertama, membentuk mekanisme monitoring pelayanan publik berbasis data. Data mengenai penerima manfaat, kondisi infrastruktur, pencari kerja, hingga kualitas lingkungan perlu diperbarui secara berkala. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas kebijakan dan intervensi pemerintah.
Kedua, memperkuat kanal pengaduan dan mekanisme tindak lanjut. Setiap laporan masyarakat dinilai perlu memiliki nomor atau tanda terima, batas waktu respons, serta informasi yang jelas mengenai status penyelesaiannya. Dengan demikian, pengaduan masyarakat tidak berhenti pada proses pelaporan, tetapi dapat dipantau hingga tahap penyelesaian.
Ketiga, mendorong transparansi program dan proyek publik. BEM Uniba merekomendasikan agar informasi mengenai sasaran program, lokasi, anggaran atau sumber pembiayaan, jadwal pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan dapat dipublikasikan secara terbuka dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Keempat, mengutamakan intervensi berbasis wilayah yang tertinggal atau belum terlayani. Kesenjangan antarwilayah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima manfaat program sekolah gratis, prioritas pembangunan jalan, pelayanan persampahan, serta pengawasan lingkungan.
Kelima, membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, kampus, dan dunia usaha. Perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa, termasuk BEM, dapat dilibatkan sebagai mitra dalam pemantauan sosial, edukasi publik, pengumpulan data lapangan, serta penguatan literasi kebijakan di tengah masyarakat.
BEM UNIBA Dorong Pemerintah Menindaklanjuti Rekomendasi
Presiden Mahasiswa Universitas Bina Bangsa, Muhammad Syahid, mengatakan, Policy Brief tersebut disampaikan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten.
“Rekomendasi kebijakan dari kami agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten, karena sesuai dengan slogan Banten: Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Muhammad Syahid.
Menurut BEM Uniba, mahasiswa tidak hanya memiliki peran sebagai kelompok akademik, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pengawasan sosial dan pembangunan daerah. Karena itu, penyampaian Policy Brief diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah dalam mendorong kebijakan publik yang lebih berbasis data, transparan, responsif, serta memperhatikan kesenjangan antarwilayah.
Momentum PKKMB pun tidak hanya menjadi ajang penyambutan mahasiswa baru, tetapi juga dimanfaatkan BEM Uniba untuk menunjukkan bahwa kehidupan kampus dapat menjadi ruang lahirnya gagasan dan rekomendasi yang berkaitan langsung dengan persoalan masyarakat.
Melalui Policy Brief Kabinet Nawasena Gati, BEM UNIBA berharap berbagai persoalan yang disoroti dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun serta memperkuat kebijakan pembangunan ke depan. (Zee)







