Penguatan Ekosistem Halal Value Chain di Banten, BI dan Mathla’ul Anwar Bersinergi

ZETIZENS.ID –Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersinergi dengan Mathla’ul Anwar pada Rabu (25/6/2024) telah menyelenggarakan launching Halal Center Mathla’ul Anwar di Ballroom Surosowan, It.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Hadi Susilo M.Si, Ketua Halal Center Mathla’ul Anwar, dilanjutkan dengan sambutan dari Ameriza M. Moesa, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Babar Suharso Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten selaku Perwakilan Gubernur Banten dan Drs. Mohammad Farid Wadidi, M.M., Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH.
Kegiatan ini dihadiri oleh total peserta mencapai 100 orang perwakilan dari Yayasan GSN (Gerakan Solidaritas Nasional), Baznas, Lembaga Pelatihan SDM Halal dan ASOPPSI (Asosiasi Penguasaha Pemula Sukses Indonesia).
Sejalan dengan misi Asta Cita di bidang Ekonomi Syariah, kegiatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus peluang besar UMKM di wilayah Banten untuk dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal melalui sertifikasi halal.
Hal ini tidak lepas dari dukungan mitra stategis seperti Halal Center Mathla’ul Anwar yang diresmikan pada hari ini. LP3H
Mathla’ul Anwar tercatat memiliki deretan prestasi di bidang industri halal di antaranya Lembaga Pendamping Produk Halal Terbaik 2024 di Provinsi Banten dan peringkat ke-6 nasional dalam program.
Dalam sambutannya Gubernur Banten yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Banten, H. Babar Suharso, menyampaikan dukungannya atas terbentuknya Halal Center Mathla’ul Anwar.
Terbentuknya Halal Center Mathla’ul Anwar di Provinsi Banten merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminaan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, jumlah pelaku usaha mikro kecil (home industry) tahun 2022 adalah sebanyak 97.000 usaha dan jika ditambahkan dengan usaha menengah adalah sebanyak 100.000 unit usaha.
Dari jumlah yang cukup besar ini, hingga saat ini yang telah memiliki sertifikat halal masih berkisar kurang dari 10% atau 10.000 usaha.
Melalui Halal Center Mathla’ul Anwar diharapkan akan membantu percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di wilayah Banten.
Lebih lanjut hal ini akan mengakselerasi terwujudnya Provinsi Banten menjadi provinsi terdepan yang mewujudkan jaminan produk halal dan menjadi hub produk halal di Indonesia sejalan dengan visi Provinsi Banten 2025-2029 yaitu Banten Maju Adil dan Merata Tidak Korupsi.
Dukungan penuh juga turut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M. Moesa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa industri halal memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Provinsi Banten mengingat karakteristik wilayah yang progresif dalam implementasi ekonomi syariah dan perkembangan halal lifestyle yang semakin meluas di masyarakat.
Banyaknya UMKM di Banten yang belum memiliki sertifikasi halal mendorong perlunya sinergi penguatan halal value chain khususnya percepatan sertifikasi halal di Provinsi Banten.
Tentunya, dukungan dan peran aktif dari pentahelix (pemerintah daerah, universitas/akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media) termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Pada tahun ini terdapat sejumlah rencana program yang disinergikan antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dengan Halal Center Mathla’ul Anwar untuk penguatan ekosistem halal value chain di Wilayah Banten, yaitu ;
• Pelatihan Auditor Halal sebagai langkah awal pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru di bawah naungan Halal Center Mathla’ul Anwar.
• Pelatihan Penyelia Halal untuk mencetak penyelia yang mampu memastikan kepatuhan proses produksi terhadap prinsip halal di berbagai lembaga dan perusahaan.
• Aktivasi Pendamping Proses Produk Halal (Agen Halal) guna mempercepat proses sertifikasi halal di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten pada tahun 2025.
• Sosialisasi dan Pembinaan Halal kepada pelaku usaha sebagai bagian dari edukasi dan pendampingan berkelanjutan.
Kegiatan diatas merupakan sinergi Program MERAIH PAHALA (Meningkatkan Eksyar yang Inklusif & Hijau, serta Penguatan Halal Value Chain) Bank Indonesia Banten dengan fokus capaian percepatan sertifikasi halal di Banten, sekaligus bagian dari Regional Event Tahunan Sharia Festival Jawara (SHAFARA).
Bank Indonesia Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kedepannya dengan perbankan dan universitas dalam mendorong terciptanya ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan hari ini dapat menjadi langkah pembuka dalam memperluas inisiatif penguatan ekosistem halal di Provinsi Banten. Lebih lanjut kolaborasi ini diharapkan turut mendukung tercapainya target Indonesia sebagai pusat halal dunia. (Hilal)