Finance

Marak Kasus Judol, OJK Upayakan Deteksi Rekening Judi Online

ZETIZENS.ID ā€“ Judi online kini sudah merajalela. Banyak masyarakat yang kecanduan dengan judi online bahkan rela menjual aset untuk bermain judi online.

Menanggapi hal tersebut, melansir dari beberapa sumber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal cara yang efektif dalam mendeteksiĀ rekening yang tersangkut atau terkait kasus judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan untuk mendeteksi rekening yang terkait dengan judi online tidak begitu terlalu memerlukan sistem baru. Namun, yang perlu diperhatikan yakni dengan memaksimalkan sistem yang ada dengan parameter yang jelas.

“Untuk mendeteksi ini tidak diperlukan sistem baru sebenarnya, hanya parameter yang harus disesuaikan. Setiap kejahatan punya parameter sendiri, pencucian uang misalnya parameter nya berbeda,” ujarnya.

Dian menyebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk perbankan. Saat ini, OJK sedang mempersiapkan sistem yang memungkinkan bank bekerja lebih efisien untuk memberantas semua jenis kejahatan ekonomi.

Selain sedang menangani masalah penyesuaian parameter, ia juga menyebut sedang melakukan koordinasi terkait kewaspadaan perbankan atas aliran dana terkait judi online ini.

Adapun koordinasi dengan perbankan terutama untuk transaksi terkait judol yang nilainya kecil-kecil atau di bawah Rp500 juta. Pasalnya, di atas Rp500 juta sudah ditangani oleh PPATK.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan bank-bank untuk memastikan mereka punya sistem dan parameter yang tepat. Semua pemilik rekening yang terlibat judol sudah kita sebarkan ke seluruh bank supaya mereka semua alert,” katanya.

Menurutnya, OJK sampai saat ini telah menutup 5.000 rekening terkait judol dan dipastikan akan terus bertambah karena deteksi terus dilakukan.

“Pertemuan dengan para Direktur Kepatuhan juga terus ditingkatkan untuk menemukan pola yang tepat untuk membersihkan sistem keuangan kita dari segala jenis kejahatan ekonomi,” pungkasnya. (Ismi)

Tulisan Terkait

Back to top button