Nusantara

Mahasiswa UPG Gelar Seminar dan Sosialisasi Hukum Pajak di Kecamatan Taktakan

ZETIZENS.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum kelas R.A-1 Semester 5 Universitas Primagraha (UPG) menggelar Seminar Hukum Pajak bertajuk “Problematika Sadar Pajak di Kalangan Masyarakat”, di UPT Segut, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (14/01/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari KPP Pratama Serang Barat, Muhammad Ridhwan, selaku narasumber; Dekan Fakultas Hukum Fathullah, Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Pajak Universitas Primagraha sekaligus PPAT Kota serang, Santy Fitnawati.

Sebagai dosen penggerak dalam kegiatan tersebut, Santy Fitnawati mengapresiasi keterlibatan mahasiswanya dan juga masyarakat setempat dalam kegiatan tersebut.

“Peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 orang yang merupakan masyarakat Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” katanya.

Dia berharap kegiatan tersebut membawa manfaat tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga buat masyarakat.

“Setiap semester kita adakan acara semacam ini agar ilmu pengetahuan yang ada di perguruan tinggi itu itu bisa dirasakan manfaatnya buat masyarakat. Nah, kalau masyarakat semakin sadar pajak, yang diuntungkan juga kan bangsa dan negara ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPG Fathullah dalam sambutannya juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Dia bilang, mahasiswa Fakultas Hukum UPG memang harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajibanya sebagai warga negara yang taat pajak.

“Kegiatan ini tentu sangat baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Mahasiswa Fakultas Hukum UPG adalah salah satu yang paling sering melakukan penyuluhan kepada masyarakat di bidang hukum dan terkhusus perihal pajak,” kata Fathullah.

Menurutnya, sosialisasi seperti itu merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan sebagai salah satu wujud pengamalan tri dharma perguruan tinggi.

“Implementasi dari peran mahasiswa itu sendiri tentu untuk kemaslahatan umat dan kemajuan negara karena terkadang masyarakat masih belum paham untuk apa pajak itu. Padahal kita tahu dengan pajak itu negara bisa membangun SDM dan infrastruktur yang ada di masyarakat,” jelasnya. (*)

Tulisan Terkait

Back to top button