Karya

Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual Berbasis Kebijakan Publik terhadap Siswa MA Miftahul Ulum

ZETIZENS.ID – Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual Berbasis Kebijakan Publik terhadap Siswa MA Miftahul Ulum” merupakan sebuah inisiatif yang relevan sekaligus mendesak.

Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan sering kali dianggap tabu untuk dibicarakan, padahal dampaknya sangat serius terhadap perkembangan psikologis dan akademik siswa.

Dengan adanya sosialisasi ini, siswa tidak hanya diajak memahami definisi dan bentuk pelecehan seksual, tetapi juga diperkenalkan pada kerangka kebijakan publik yang melindungi mereka, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan regulasi Kementerian Pendidikan yang menekankan perlindungan peserta didik.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang menghubungkan teori kebijakan dengan praktik nyata. Melalui workshop, diskusi, dan simulasi peran, siswa dapat merasakan bagaimana kebijakan publik bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dilatih untuk berani bersuara, melaporkan kasus, dan memahami mekanisme perlindungan hukum yang tersedia.

Lebih dari itu, sosialisasi ini menumbuhkan budaya sekolah yang aman, di mana setiap siswa merasa terlindungi dan dihargai.

Signifikansi PKM ini tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi sekolah dan masyarakat. Sekolah memperoleh citra sebagai lembaga pendidikan yang responsif terhadap isu sosial, sementara masyarakat melihat bagaimana kebijakan publik dapat diterapkan di tingkat akar rumput.

Tantangan berupa stigma dan rasa tabu diatasi dengan pendekatan edukatif yang mengintegrasikan nilai agama dan budaya lokal, sehingga pesan pencegahan lebih mudah diterima.

Keberlanjutan program dijaga dengan membentuk tim siswa peduli pencegahan pelecehan seksual yang berfungsi sebagai pendidik sebaya, sehingga sosialisasi tidak berhenti pada satu kegiatan saja.

Dengan demikian, PKM ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan sebuah laboratorium kebijakan publik di tingkat sekolah.

Siswa MA Miftahul Ulum belajar bahwa kebijakan bukan hanya dokumen formal, melainkan instrumen nyata untuk melindungi martabat manusia. Melalui program ini, lahirlah generasi muda yang kritis, berani, dan peduli terhadap isu sosial, sekaligus mampu menghubungkan teori kebijakan dengan praktik kehidupan sehari-hari. (*)

Disusun oleh Kelompok PKM Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Pamulang PSDKU Serang. Dosen Pembimbing: Thea Umbarasari M.Pd.

Tulisan Terkait

zetizens.id