Tanpa Inovasi Teknologi, Kemajuan Bangsa Hanya Ilusi: Seruan untuk Reformasi Pendidikan dan Kebijakan
Oleh Firdaus Yusup Azaki

ZETIZENS.ID – “Skor Program for International Student Assessment (PISA) di Indonesia masih rendah. Bila tak bertindak, dikhawatirkan skornya disalip negara ASEAN lain seperti Vietnam hingga Timor Leste.” (Silambona, 2025).
Banyak sekali para generasi muda yang mempunyai problem-solving dan critical thinking yang hebatnya luar biasa. Namun keahlian mereka ini kurang diasah karena kemajuan teknologi yang terlalu memanjakan otak dan sistem pendidikan yang kurang kompeten di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh sebabnya, perlu kita garis bawahi bahwa masalah tentang pendidikan bukanlah masalah yang main-main. Masalah ini penting karena ini menyangkut pada kemampuan anak untuk berpikir, bertumbuh dan berkembang.
Walaupun begitu, di era zaman yang serba ada dan serba instan ini, para generasi muda tidak henti-hentinya membuat inovasi baru yang, jika dikembangkan, mungkin akan bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
Salah satu inovasi anak bangsa yang berhasil memukau satu negeri akhir-akhir ini adalah dengan adanya penemuan kotak makanan pendeteksi makanan basi untuk meminimalisir terjadinya keracunan saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan pada awal-awal. Temuan tersebut sekaligus mengindikasikan perlunya pengawasan kebijakan publik yang lebih sistematis. Oleh karena itu, sudah jadi.
Kebutuhan mutlak untuk mereformasi kebijakan, bukan hanya dengan memaksimalkan inovasi teknologi sebagai motor penggerak utama, tetapi juga dengan memperkuat tata kelola, transparansi anggaran, serta mekanisme evaluasi yang akuntabel dan berbasis data.
Schumpeter (1934) menyebutkan bahwa inovasi sebagai faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan nilai baru.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, inovasi dalam lingkup pendidikan juga diperlukan untuk membuka aksesibilitas pendidikan yang jauh lebih luas dan merata.
Salah satu solusi yang disuguhkan sekarang yaitu dengan adanya pembelajaran daring dan platform teknologi. para siswa khususnya daerah terpencil dan pelosok dapat menikmati pendidikan secara merata. Contohnya sekarang, program pembelajaran online yang memanfaatkan AI dan konten multimedia telah terbukti meningkatkan partisipasi serta hasil belajar siswa di daerah kurang terlayani.
Dengan infrastruktur digital yang memadai dan kebijakan yang mendukung konektivitas internet, reformasi pendidikan berbasis teknologi bisa menciptakan pemerataan kesempatan belajar yang selama ini sulit diwujudkan.
Pendidikan selalu terhubung dengan inovasi dan keduanya memiliki hubungan yang erat. Salah satu cara untuk mendefinisikan inovasi dalam pendidikan adalah sebagai upaya baru yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam mencapai tujuan tertentu atau menyelesaikan masalah (Rusdiana, 2014, hlm. 25).
Sistem pembelajaran berbasis data dan kecerdasan buatan bisa menjadi solusi untuk mengidentifikasi kebutuhan dan gaya belajar siswa secara individual.
Hal ini meningkatkan pemahaman siswa secara menyeluruh mengenai sesuatu dalam sudut pandang yang berbeda. Sebab, sekarang kita tidak bisa lagi berpatok dalam metode mengajar konvensional.
Kini, penggunaan media pembelajaran seperti menonton video, aplikasi mobile dan platform e-learning, membantu pembelajaran menjadi lebih asyik dan mudah dipahami. Bahkan bisa juga menggunakan model penyikapan/penemuan (Discovery Inquiry Learning) yaitu metode yang lebih berfokus pada penemuan konsep dan prinsip belajar melalui penemuan sendiri. The mental process of assimilating concepts and principles in the mind (Direktorat Guru Dikdas, 2020).
Reformasi kebijakan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital sangat diperlukan. Kebijakan yang komprehensif harus mencakup alokasi anggatan yang cukup unik infrastruktur, regulasi yang mendukung penguntungan teknologi, serta program pelatihan dan sertifikasi guru dalam literasi digital.
Selain itu ketimpangan dalam sistem evaluasi pendidikan menunjukkan bahwa reformasi tidak cukup hanya pada teknologi pembelajaran, tetapi juga pada sistem asesmen. Karena itu video YouTube oleh Cania Citta Cara kita untuk mereformasi kerusakan pendidikan yang ada di negara kita yaitu dengan memperbaiki sistem “ajar”. Di mana sistem ini berperan sebagai penyaring siswa-siswa yang berkompeten dan terpelajar untuk mendapatkan nilai yang maksimal.
Namun, bagaimana jadinya jika penyaringnya itu sendiri malah rusak, atau justru malah membenarkan yang seharusnya tidak benar?
Dalam pernyataanya, ia menjelaskan bahwa di dalam ujian seleksi universitas, terdapat rangkaian ujian seleksi, yang di mana ada sebuah subtes yang bernama Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia (LBI).
Dari nama tesnya saja itu sudah terpampang jelas bahwa di tes ini, para peserta diharuskan memiliki kemampuan literasi dan pemahaman yang tinggi dalam berbahasa Indonesia. Namun, bagaimana bisa di dalam tes Literasi berbahasa Indonesia—yang seharusnya menguji kemampuan memahami dan menalar informasi—malah justru dalam tes tersebut kita diharuskan untuk mencari tahu soal unsur suatu molekul dalam tabel periodik. Di mana, dalam kasus ini, contoh soal tersebut termasuk ke dalam tes uji kompetensi kimia, bukan lagi tes literasi berbahasa Indonesia, apalagi tes kemampuan fisika.
Skeptisisme yang bisa muncul dari permasalahan di atas adalah ketika masyarakat yang awalnya percaya terhadap sistem ujian yang mereka anggap adil tersebut, mulai kehilangan kepercayaannya terhadap integritas ujian itu sendiri. Di mana, jika sistem penyaringan (ujian) dirancang untuk menilai suatu kemampuan (dalam kasus di atas adalah Uji Kompetensi LBI), tetapi justru yang di tes ternyata tidak ada korelasinya dengan subtes yang diuji. Maka, muncul skeptisisme bahwa sistem ujian tersebut tidak akurat atau tidak relevan sebagai alat seleksi yang valid dan adil.
Reformasi melalui perbaikan sistem ujian yang digadang-gadang sebagai solusi perubahan pendidikan dapat dianggap sia-sia jika dasar evaluasi dan algoritma teknologi yang digunakan tidak sesuai tujuan, sehingga memunculkan keprihatinan apakah inovasi teknologi yang diterapkan benar-benar membawakan kemajuan atau malah memperparah masalah. Cania Citta, salah satu Co-founders dari Project Malaka (2025) dalam kontennya, (Menelusuri Sumber Kerusakan Pendidikan).
Reformasi pendidikan harus dimulai dari integritas kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan pembelajaran yang adaptif dan personal. Menerapkan pembelajaran berbasis proyek dan kolaborasi yang melibatkan siswa, guru, dan industri, untuk mengasah kemampuan kritis, kerja tim dan pemecahan masalah nyata yang aplikatif, dan revolutif.
Reformasi pendidikan berbasis teknologi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan bangsa. Data ini juga didukung oleh bukti di mana Singapura yang di sini menjadi objek penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya kebijakan terhadap pendidikan berbasis AI Singapura, seperti Student Learning Space (SLS) dan SkillsFuture yang telah diakui secara luas karena efektivitasnya dalam mempersonalisasi pembelajaran, merupakan bukti bahwa inovasi teknologi dan kualitas pendidikan berbanding lurus dengan daya saing global mereka. (Ministry of Education Singapore, 2023).
Ini memiliki potensi luar biasa jika kita mengoptimalkan teknologi dalam pendidikan secara masif dan terencana, seperti kasus Singapura di atas. Reformasi kebijakan yang berorientasi pada inovasi dan teknologi harus menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, mendukung pembentukan ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Berdasarkan uraian tersebut, Reformasi pendidikan menuntut pemanfaatan teknologi secara terarah untuk memperluas akses, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan keadilan evaluasi, mulai dari pembelajaran adaptif berbasis AI, model proyek-kolaboratif, hingga pemerataan konektivitas digital di daerah terpencil (Menelusuri Sumber Kerusakan Pendidikan, 2025). Inovasi berperan sebagai motor kemajuan pendidikan sekaligus pengungkit pertumbuhan ekonomi; karena itu, kebijakan publik perlu mendanai infrastruktur, pelatihan guru, dan desain asesmen yang valid agar tidak bias terhadap tujuan kompetensi yang diukur, seperti kasus LBI yang memuat soal di luar domain literasi.
Reformasi pendidikan berbasis inovasi teknologi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Tanpa keberanian memperbaiki sistem pembelajaran dan asesmen secara menyeluruh, kemajuan bangsa akan terus menjadi ilusi yang dipertontonkan, bukan diwujudkan. (*)
Siswa SMA Negeri 1 Pabuaran, Zetizens Jurnalistik 2026.







