Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Masuki Tahap Persiapan, Anggaran Bersumber dari APBD

ZETIZENS.ID— Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mempersiapkan revitalisasi Alun-alun Kota Serang. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah, mengingat sebelumnya pengelolaan kawasan alun-alun berada di bawah kewenangan beberapa dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan, menjelaskan bahwa proses revitalisasi telah melalui tahapan koordinasi antarinstansi untuk menyepakati batasan fungsi dan pemanfaatan kawasan. “Ini kan sebelumnya ada yang dikelola DLH, ada juga sarana-prasarana yang kegunaannya oleh Dispora. Kita sudah komunikasi, kolaborasi, dan menyepakati batasan-batasan kegunaannya,” ujarnya.
Menurut Iwan, saat ini perencanaan revitalisasi sudah tersedia dan tinggal memasuki tahap pematangan sebelum dilelang. Namun, DPUPR terlebih dahulu memproses penunjukan konsultan pengawasan. “Perencanaannya sudah ada, tinggal pematangan. Tapi karena prosesnya harus didahului konsultan pengawasan, maka lelang fisiknya menyesuaikan,” jelasnya.
Dalam revitalisasi tersebut, sejumlah fasilitas yang ada akan diperbaiki dan ditata ulang. Salah satunya adalah lapangan upacara yang dinilai perlu pembenahan, serta pengamanan sarana olahraga yang digunakan masyarakat. “Lapangan upacara perlu perbaikan, kemudian sarana olahraga di dalamnya juga kita amankan,” kata Iwan.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari instansi terkait, kawasan tersebut bukan merupakan cagar budaya, namun tetap terdapat elemen yang harus dipertahankan. “Lapangan tenis tetap dipertahankan. Sementara untuk gedung olahraga seperti bulu tangkis, itu dibangun Dispora dan dipindahkan ke Stadion Maulana Yusuf,” ujarnya.
Selain itu, Monumen Perjuangan yang berada di kawasan alun-alun juga akan menjadi bagian dari revitalisasi. “Monumen perjuangan akan diperbaiki dan dikemas lebih kuat supaya bisa menjadi ikon Kota Serang,” ungkap Iwan. Konsep penataan kawasan juga akan mengedepankan ruang terbuka hijau dan jalur pedestrian. Revitalisasi dilakukan dengan menghubungkan area barat dan timur alun-alun, namun tetap dibatasi oleh jalur lalu lintas. “Fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau tetap kita pertahankan, hanya dibatasi oleh jalur kendaraan,” katanya.
Untuk pendanaan, proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dengan pagu anggaran sebesar Rp48,5 miliar. Pelaksanaan fisik direncanakan dimulai setelah proses lelang selesai dan penandatanganan kontrak dilakukan. “Setelah ada pemenang lelang dan kontrak ditandatangani, langsung kita action. Target penyelesaian sampai Desember 2026, jadi kita punya waktu kurang lebih delapan bulan untuk pengerjaannya,” tutup Iwan.
(Sarah)







