Sektor Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan di DKI Jakarta dan Banten

ZETIZENS.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) yang juga sebagai Kantor koordinator untuk Provinsi Banten, mencatat stabilitas dan ketahanan sektor jasa keuangan di DKI Jakarta (termasuk area disekitarnya) serta Banten tetap terjaga mendekati akhir tahun 2025.
Hal ini ditopang oleh pertumbuhan positif di sektor Perbankan, Pasar Modal, Industri Keuangan Non Bank, serta penguatan ekonomi daerah dan peningkatan pelindungan konsumen.
Perkembangan Perbankan Regional
Sejalan dengan tren pertumbuhan nasional, sektor perbankan di DKI Jakarta dan Banten mencatat kinerja fungsi intermediasi yang terus tumbuh dan kualitas kredit yang terjaga.
Di DKI Jakarta, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp5.366,32 Triliun atau naik 18,18 persen (yoy), mencerminkan kepercayaan masyarakat dan likuiditas yang stabil.
Penyaluran kredit/pembiayaan mencapai Rp4.312,84 Triliun atau tumbuh 9,77 persen (yoy), dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) terjaga di 1,62 persen, dan didominasi oleh kredit modal kerja dengan porsi 49,01 persen.
Di Banten, DPK turut tercatat naik 2,51 persen (yoy) mencapai Rp300,40 Triliun, begitu pula penyaluran kredit/pembiayaan yang tumbuh 4,31 persen (yoy) menjadi Rp222,90 Triliun, dengan NPL di level 3,53 persen, dan didominasi kredit konsumsi sebesar 52,96 persen.
Capaian ini menunjukkan intermediasi perbankan di kedua wilayah tetap berjalan sehat, mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Di wilayah DKI Jakarta, penyaluran pembiayaan perbankan masih terkonsentrasi pada sektor Industri Pengolahan, yang menyumbang 18,85 persen dari total pembiayaan.
Selanjutnya, sektor Rumah Tangga berkontribusi sebesar 12,55 persen, dan sektor Aktivitas Keuangan serta Asuransi sebesar 11,71 persen.
Berbeda halnya dengan Provinsi Banten, di mana penyaluran kredit perbankan paling banyak mengalir ke sektor Rumah Tangga, dengan porsi mencapai 50,18 persen.
Sementara itu, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi serta Perawatan Mobil dan Sepeda Motor menempati posisi kedua dengan 11,83 persen, diikuti oleh sektor Industri Pengolahan sebesar 11,12 persen.
Komposisi pembiayaan ini menunjukkan bahwa perbankan di kedua wilayah terfokus mendukung sektor-sektor utama perekonomian pada sektor produktif dan konsumtif.
Di tengah tren positif tersebut, tantangan tetap perlu diantisipasi, khususnya terkait kualitas kredit khususnya pada sektor Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi di DKI Jakarta dan Banten.
Perkembangan Pasar Modal Regional
Minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal terus menunjukkan peningkatan, seiring dengan meningkatnya literasi keuangan serta kemudahan akses terhadap produk dan layanan pasar modal.
Per Oktober 2025, jumlah investor di DKI Jakarta tercatat mencapai 3,9 Juta, atau tumbuh 58,66 persen (yoy), dengan konsentrasi terbesar berada di Jakarta Pusat (58,15 persen).
Sementara itu, di Provinsi Banten, jumlah investor mencapai 999,82 ribu, meningkat 26,15 persen (yoy), dan didominasi oleh Kota Tangerang (26,81 persen).
Dari sisi aktivitas transaksi, total nilai transaksi saham di DKI Jakarta pada Oktober 2025 tercatat Rp404,22 Triliun, naik 56,75 persen (yoy), dengan kontribusi tertinggi berasal dari investor di Jakarta Selatan (33,51 persen). Sementara itu, total nilai transaksi saham di Banten mengalami peningkatan signifikan 130,05 persen (yoy) menjadi Rp50,77 Triliun, dengan investor Kota Tangerang memberikan kontribusi terbesar yaitu 57,84 persen.
Secara keseluruhan, peningkatan jumlah investor diikuti dengan pertumbuhan nilai transaksi, khususnya di wilayah Banten, menggambarkan semakin besarnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi dan pengelolaan keuangan jangka panjang.
Hal ini juga mencerminkan peran pasar modal yang semakin inklusif dalam mendorong pembentukan masyarakat yang terliterasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di DKI Jakarta dan Banten mencatat kinerja positif dan stabil di subsektor perusahaan pembiayaan, pinjaman daring, perasuransian, dan penjaminan.
Hingga Oktober 2025, piutang pembiayaan di DKI Jakarta mencapai Rp90,09 Triliun dengan rasio Non Performing Financing (NPF) 2,00 persen, membaik dari periode sebelumnya sebesar 43,49 persen (yoy), sementara, di Banten piutang pembiayaan tumbuh 3,57 persen (yoy) menjadi Rp35,53 Triliun dengan NPF 3,21 persen.
Pada sektor pinjaman daring, per Oktober 2025, DKI Jakarta mencatat 2,65 Juta rekening pinjaman aktif dengan outstanding Rp15,20 Triliun tumbuh 21,30 persen (ytd) dan tingkat wanprestasi (TWP 90) 3,61 persen. Di Banten, terdapat 1,68 Juta rekening aktif dengan outstanding Rp 6,82 Triliun tumbuh 15,73 persen (ytd) dan TWP 90 sebesar 2,01 persen.
Industri perasuransian mencatat kinerja positif pada Oktober 2025. Di DKI Jakarta, premi asuransi jiwa naik 7,03 persen (yoy) menjadi Rp71,84 Triliun, dan premi asuransi umum tumbuh 8,17 persen (yoy) menjadi Rp66,68 Triliun.
Klaim asuransi jiwa turun 3,23 persen (yoy) menjadi Rp50,14 Triliun, sementara klaim asuransi umum meningkat 6,81 persen (yoy) menjadi Rp28,52 Triliun.
Di Banten, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi penurunan 5,93 persen (yoy) menjadi Rp5,16 Triliun, sedangkan premi asuransi umum turun sebanyak 3,30 persen (yoy) menjadi Rp2,06 Triliun. Klaim asuransi jiwa naik 1,59 persen (yoy) menjadi Rp4,07 Triliun dan klaim asuransi umum turun 19,75 persen (yoy) menjadi Rp810 Miliar.
Di sektor penjaminan, nilai investasi di DKI Jakarta naik 1,82 persen (yoy) menjadi Rp27,031 Triliun, begitu pula di Banten mengalami kenaikan 1,24 persen (yoy) menjadi 106 Miliar.
Dari sisi outstanding penjaminan, DKI Jakarta mengalami kontraksi penurunan 9,20 persen (yoy) menjadi Rp339,45 Triliun, sedangkan Banten mencatat kenaikan 23,30 persen (yoy) menjadi Rp7,81 Triliun.
Secara keseluruhan, kinerja subsektor IKNB menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas, memperluas akses, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan non-bank di kedua wilayah.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sebagai wujud komitmen pelindungan konsumen, OJK aktif memberikan layanan informasi, edukasi, dan penanganan pengaduan di sektor jasa keuangan.
Per 30 November 2025, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), telah difasilitasi 8.164 pengaduan di DKI Jakarta dan Banten dengan tingkat penyelesaian 90,78 persen.
Di DKI Jakarta, pengaduan terbanyak berasal dari Pindar (44,93%), Perbankan (35,65%), dan Perusahaan Pembiayaan (14,96%), dengan permasalahan utama terkait perilaku petugas penagihan (47,03%), restrukturisasi kredit (9,51%), dan penipuan/pembobolan rekening (5,94%).
Sama halnya dengan di Banten, pengaduan turut didominasi Pindar (47,38%), Perbankan (32,19%), dan Perusahaan Pembiayaan (17,16%), dengan masalah serupa, yakni perilaku penagihan (45,09%), restrukturisasi kredit (8,27%), dan penipuan/pembobolan rekening (7,08%).
APPK juga mencatat 3.467 informasi dugaan fintech ilegal dan 69 informasi investasi ilegal untuk daerah DKI Jakarta, sedangkan Banten mencatat 1.973 informasi dugaan fintech ilegal dan 41 informasi investasi ilegal.
Dari sisi literasi keuangan, sepanjang Januari s.d November 2025, OJK Jabodebek telah menggelar 5.041 kegiatan edukasi yang menjangkau 15.064.188 peserta, terdiri dari 3.834 kegiatan di DKI Jakarta (14.565.421 peserta) dan 1.207 kegiatan di Banten (498.767 peserta).
OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha jasa keuangan di bidang operasional, pelindungan konsumen, dan teknologi informasi, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan dalam program TPAKD seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah 3T, Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), dan pengembangan program PED untuk sektor ekonomi kreatif (klaster produk dan konten).
OJK mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas entitas sebelum menerima tawaran pinjaman online, investasi, atau pekerjaan paruh waktu, melalui APPK, telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau akun resmi Instagram @ojkindonesia, @ojk_jabodebek, @ojk_banten, dan @Kontak157. (Hilal)







