KKN UIN SMH Banten Gelar Seminar Pernikahan
Bertema “Pernikahan di Bawah Tangan dan Legalitas Pernikahan”

ZETIZENS.ID – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 50 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menggelar seminar pernikahan dengan tema “Pernikahan di Bawah Tangan dan Legalitas Pernikahan” di Perpustakaan SDN Curugdahu, Desa Kadubereum, Kecamatan Padarincang, pada Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ahmad Yani, S.Ag selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padarincang, dan Edi Nuraedi, S.Sy selaku Kepala KUA Ciomas.
Keduanya memaparkan secara mendalam mengenai fenomena pernikahan di bawah tangan, dampak hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya legalitas pernikahan menurut peraturan yang berlaku di Indonesia.
Seminar ini dihadiri oleh warga Desa Kadubereum, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda.
Dalam sesi penyampaian materi, para narasumber menjelaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat di KUA berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari hak waris, status anak, hingga perlindungan hukum bagi pasangan.
Salah satu anggota KKN, Lulu Kamaludin, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar memahami prosedur pernikahan yang sah secara agama dan negara.
“Banyak masyarakat yang belum memahami risiko dari pernikahan di bawah tangan. Melalui seminar ini, kami berharap warga lebih sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan demi kepastian hukum dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar prosedur pencatatan nikah, persyaratan administrasi, hingga solusi bagi pasangan yang sudah terlanjur menikah di bawah tangan.
Seminar diakhiri dengan foto bersama narasumber, panitia KKN, dan seluruh peserta. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum pernikahan di masyarakat Desa Kadubereum dan sekitarnya. (Zee)