Gelandangan Pengemis Menghiasi Jalanan di Kota Serang

ZETIZENS.ID – Fenomena gelandangan pengemis yang sering terlihat di pinggir jalan dengan membawa anak-anak di bawah umur merupakan isu sosial yang kompleks dan memprihatinkan.
Praktik ini sering kali didorong oleh kemiskinan ekstrem dan kurangnya alternatif mata pencaharian bagi orang tua atau pengasuh.
Anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan perlindungan justru dieksploitasi untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat.
Kehadiran anak-anak ini sering kali digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan rasa iba dan memperbesar potensi sumbangan yang diterima.
Situasi ini bukan hanya melanggar hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara sehat dan aman, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan fisik dan psikologis mereka karena terpapar pada kerasnya kehidupan jalanan, polusi, dan risiko eksploitasi lebih lanjut.
Praktik membawa anak-anak untuk mengemis juga mencerminkan adanya masalah struktural dalam masyarakat, seperti ketidakmerataan ekonomi dan kurangnya akses terhadap layanan sosial dan pendidikan yang memadai.
Beberapa kasus menunjukkan adanya indikasi eksploitasi terorganisir, di mana anak-anak disewakan atau dipaksa untuk mengemis oleh pihak-pihak tertentu, ataupun anak-anak yang menjadi sukerlawan untuk bekerja dengan usia dibawah umur karena sudah terbiasa melihat orang-orang dilingkungan sekitarnya juga bekerja.
Berikut data peningkatan gelandangan pengemis di kota Serang berdasarkan tahun 2022 hingga 2023 Dinas Sosial Kota Serang tahun 2024 berdasarkan jurnal Implementasi Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Terhadap Ketertiban Umum Di Kota Serang (Ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010) yang disusun oleh Siti Kamila Khaerunnisa, dan Rokilah, menunjukkan bahwa angka yang paling banyak orang yang menjadi gelandangan berada di Kecamatan Serang di tahun 2022 sebanyak 2 orang tercatat dengan jenis kelamin perempuan, dan ditahun 2023 berjumlah 22 orang tercatat dengan jenis kelamin laki-laki dan 8 orang tercatat dengan jenis kelamin perempuan, dengan total berjumlah 30 orang tercatat di tahun 2023.
Kemudian data pengemis yang paling banyak berada di kecamatan Serang dengan jumlah 34 orang tercatat berjenis kelamin laki-laki dan 38 orang tercatat berjenis kelamin perempuan dengan jumlah pengemis di tahun 2022 tercatat sebanyak 72 orang.
Di tahun 2022 sebanyak 43 orang tercatat berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang tercatat berjenis kelamin perempuan dengan jumlah total tercatat sebanyak 90 orang di tahun 2022. Pada bulan Juli tahun 2024, Kota Serang mencatat peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis.
Sebagai respons, Dinas Sosial Kota Serang bekerja sama dengan Satuan Pamong Praja dan Kepolisian Kota Serang melakukan penertiban yang menghasilkan penangkapan sekitar 81 anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bulan Bakti Dinas Sosial Kota Serang tahun 2024.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Serang menangani kasus gelandangan dan pengemis melalui Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Pemerintah Kota Serang berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan bekerja sama melalui Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan instansi terkait, melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus gelandangan dan pengemis.
Upaya tersebut meliputi razia, pembinaan, pemberdayaan sosial, dan kerja sama dengan pihak luar. Namun, penanganan isu ini memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan agar dapat memberikan solusi jangka panjang dan melindungi hak-hak anak dari eksploitasi. Karena dari beberapa kasus gelandangan pengemis yang berada di kota Serang beberapa anak bukan karena terpaksa berkerja, melainkan menjadi sukarelawan untuk bekerja.
Sebagai penulis saya kurang setuju dengan meningkatnya jumlah gelandangan pengemis di Kota Serang. Ketertiban dan Keamanan: Kehadiran gelandangan dan pengemis, terutama di ruang publik seperti jalanan, lampu merah, dan taman, dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, dan bahkan berpotensi menimbulkan masalah keamanan.
Peningkatan jumlah mereka dapat memberikan kesan kumuh dan tidak teratur pada wajah kota. Praktik membawa anak-anak untuk mengemis sangat merugikan tumbuh kembang anak, melanggar hak-hak mereka, dan berpotensi pada eksploitasi lebih lanjut.
Fenomena ini seringkali berkaitan dengan masalah sosial yang lebih dalam seperti kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan, dan masalah keluarga.
Peningkatannya dapat memperburuk masalah-masalah ini. Gelandangan dan pengemis rentan terhadap masalah kesehatan karena kondisi hidup yang tidak layak, dan ini juga bisa menjadi perhatian kesehatan masyarakat.
Untuk mengurangi tingkat gelandangan dan pengemis di Kota Serang secara bertahap namun konsisten, beberapa solusi yang bisa diimplementasikan dengan cara mengidentifikasi dan penjangkauan anak jalanan, kepada tim khusus yang fokus pada anak-anak jalanan dapat mengidentifikasi mereka, dengan memberikan pendampingan, dan berusaha mengembalikan mereka ke keluarga atau panti asuhan yang layak.
Program Pendidikan Alternatif: Menyediakan akses ke program pendidikan non-formal atau paket kesetaraan bagi anak-anak yang tidak bersekolah. sosialisasi dan edukasi masyarakat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif memberikan uang secara langsung di jalanan dan mengarahkan bantuan melalui saluran yang tepat.
Evaluasi dan Penyesuaian berkala dengan melakukan evaluasi rutin terhadap program-program yang dijalankan dan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
Solusi-solusi ini secara bertahap dan konsisten, dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat mengurangi tingkat gelandangan dan pengemis di Kota Serang dari waktu ke waktu. (*)
Penulis : Alvina / Mahasiswa Administrasi Publik Untirta