Nusantara

Bupati Serang Ajak Pokja Bunda PAUD Masif Sosialisasikan Wajib Belajar Prasekolah

ZETIZENS.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang untuk lebih masif menyosialisasikan pentingnya pendidikan prasekolah kepada masyarakat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Ajakan tersebut disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Serang usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka, Selasa (23/6/2026).

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang yang diketuai Ibu Indahwati beserta seluruh jajaran. Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal dalam mendukung kemajuan pendidikan anak usia dini,” ujar Zakiyah kepada wartawan.

Menurut Zakiyah, pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Namun, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menyadari pentingnya menyekolahkan anak di PAUD.

“Sekarang sudah ada Peraturan Presiden yang mengamanatkan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Salah satu komponennya adalah satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Zakiyah mengajak seluruh elemen masyarakat dan mitra pemerintah, seperti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), serta berbagai organisasi terkait lainnya untuk berkolaborasi.

“Mari bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar anak-anak kita dapat mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar,” ujarnya.

Terkait dukungan Pemerintah Kabupaten Serang terhadap Pokja Bunda PAUD, Zakiyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Meski saat ini belum tersedia anggaran khusus untuk Pokja Bunda PAUD, kami akan terus mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan demi peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan bahwa sejak November 2025 pihaknya telah menjalankan 16 program kerja. Program yang saat ini dilaksanakan merupakan program ketujuh, yakni sosialisasi wajib belajar satu tahun prasekolah.

“Program selanjutnya adalah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk mendorong pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah melalui PAUD,” katanya.

Indahwati berharap jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Serang terus bertambah seiring penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun.

“Pada pekan lalu tercatat terdapat 1.308 lembaga PAUD di Kabupaten Serang. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 1.209 lembaga PAUD yang tersebar di 29 kecamatan. Kami berharap pada tahun 2026 maupun 2027 akan terus muncul lembaga-lembaga PAUD baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan anak usia dini,” paparnya.(dik)

Tulisan Terkait

zetizens.id