Sudah Tahu, Presiden Jokowi Tetapkan 6 Pahlawan Nasional?
ZETIZENS.ID – Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).
Enam tokoh ini dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.
Keenam tokoh yang menjadi Pahlawan Nasional itu yakni, Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK tahun 2023 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
Jokowi lalu memberikan plakat kepada para ahli waris dari masing-masing Pahlawan Nasional.
Dalam kesempatan ini, hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemudian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.
Keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 tersebut adalah:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;
2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan
6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung. (Hilal)