DPUPR Kabupaten Serang Genjot Penataan Gedung OPD, Alun-Alun, dan Fasilitas Publik

ZETIZENS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Penataan Bangunan terus melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan yang tengah berjalan meliputi pembangunan gedung organisasi perangkat daerah (OPD), penataan alun-alun, pembangunan tugu batas wilayah, hingga rehabilitasi kantor kecamatan.
Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, mengatakan sejumlah kegiatan yang telah berkontrak pada anggaran murni tahun 2026 saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Salah satu proyek yang sedang dilaksanakan adalah pembangunan lanjutan Gedung OPD 4 di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Gedung tersebut nantinya akan digunakan oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKB3A).
“Untuk kegiatan di bidang penataan bangunan tahun anggaran 2026, ada beberapa pekerjaan yang sudah berkontrak dan saat ini masih berjalan. Salah satunya melanjutkan pembangunan Gedung OPD 4 yang nantinya akan ditempati Dinas KB,” ujar Ade saat ditemui di lingkungan Kantor Bupati Serang, Senin (19/10/2026).
Pada hari yang sama, Ade bersama tim Inspektorat dan Administrasi Pembangunan melakukan peninjauan terhadap progres pembangunan gedung tersebut.
Selain itu, DPUPR Kabupaten Serang melaksanakan penataan Taman Ciruas yang berlokasi di Simpang Empat Ciruas, dekat Puskesmas Ciruas. Kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp3 miliar.
DPUPR juga melakukan pembangunan ulang tugu batas di Kecamatan Anyer. Tugu lama dibongkar untuk diganti dengan bangunan baru karena kondisinya telah mengalami kerusakan dan berkarat serta dinilai kurang menarik.
Ade mengatakan pembangunan tugu batas tersebut ditargetkan selesai pada minggu ketiga Desember 2026.
“Untuk tugu batas di Anyer, bangunan lama kami bongkar dan ganti dengan yang baru karena kondisinya sudah rusak dan berkarat. Targetnya, pekerjaan selesai pada minggu ketiga Desember,” katanya.
Kegiatan lainnya meliputi pematangan lahan Alun-Alun Kecamatan Pamarayan, penataan Alun-Alun Kecamatan Ciomas, serta pembangunan dan penataan sejumlah fasilitas umum lainnya.
Di Kecamatan Anyer, DPUPR juga membangun Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Sebagian bangunan lama telah runtuh, sedangkan bagian atap yang masih berdiri mengalami kerusakan sehingga tulangan besinya terlihat dan mulai berkarat.
Menurut Ade, pembangunan posko tersebut dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Pada tahap pertama, pembangunan difokuskan pada satu lantai, meskipun rencana keseluruhan bangunan terdiri atas dua lantai.
“Karena anggarannya belum mencukupi untuk menyelesaikan bangunan dua lantai sekaligus, maka tahun ini kami laksanakan pembangunan tahap pertama,” jelasnya.
Selain pembangunan fasilitas baru, Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang juga melaksanakan rehabilitasi kantor Kecamatan Carenang dan Kecamatan Tirtayasa.
Ade menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi di kedua kantor kecamatan tersebut masih berlangsung. Sejumlah pekerjaan yang dikerjakan meliputi penyelesaian plafon, penggantian daun pintu dan kusen, serta perbaikan lantai pada bagian bangunan yang kondisinya sudah membutuhkan penanganan.
Untuk kantor Kecamatan Carenang, rehabilitasi juga mencakup perbaikan musala, penggantian atap dan plafon, serta penggantian beberapa pintu dan kusen yang sudah lapuk.
Sementara itu, di kantor Kecamatan Tirtayasa, pekerjaan turut mencakup perluasan area kantor kecamatan.
“Untuk Carenang dan Tirtayasa, pekerjaannya masih berproses. Kami melakukan perbaikan pada bagian-bagian yang membutuhkan penanganan, termasuk plafon, pintu, kusen, dan lantai. Di Carenang juga ada pekerjaan tambahan berupa rehabilitasi musala,” ungkapnya.
Ade menambahkan, sejumlah kecamatan lainnya juga telah mengusulkan rehabilitasi bangunan kepada DPUPR Kabupaten Serang.
Usulan tersebut antara lain berasal dari Kecamatan Jawilan, Pontang, Lebakwangi, Ciruas, dan Pamarayan.
Kerusakan yang dilaporkan bervariasi, mulai dari kondisi ringan hingga sedang. Bagian bangunan yang diusulkan untuk diperbaiki meliputi plafon, aula, kantor kecamatan, hingga rumah dinas camat.
Menurut Ade, pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.
“Banyak kecamatan yang mengusulkan rehabilitasi, baik kantor kecamatan, aula maupun rumah dinas camat. Kami akan melihat kemampuan anggaran dan memprogramkannya secara bertahap,” ujarnya.
Ia mencontohkan, rumah dinas camat di Kecamatan Carenang juga membutuhkan perbaikan. Namun, untuk saat ini, pekerjaan difokuskan terlebih dahulu pada rehabilitasi gedung kantor kecamatan.
Sementara itu, Kecamatan Pamarayan disebut belum memiliki rumah dinas camat dan telah mengusulkan kebutuhan tersebut.
Ade berharap seluruh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi yang sedang berjalan dapat diselesaikan sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh pekerjaan yang sedang berjalan dapat selesai sebelum masa pelaksanaannya berakhir,” katanya.
Terkait pengembangan kawasan Puspemkab Serang, Ade menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum terdapat bantuan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk kegiatan tersebut.
Meski demikian, DPUPR Kabupaten Serang berencana melaksanakan kembali pematangan lahan melalui anggaran perubahan tahun 2026. Pekerjaan tersebut akan dilakukan di lahan yang berada di sebelah gedung yang disiapkan untuk Dinas DKB3A.
Gedung Dinas DKB3A direncanakan menempati Blok B3 di kawasan Puspemkab Serang, tepat di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ade juga menjelaskan, gedung-gedung yang nantinya ditinggalkan oleh perangkat daerah yang pindah ke kawasan Puspemkab akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari proses penataan dan pengalihan aset antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang.
Dengan berbagai kegiatan yang tengah dilaksanakan, DPUPR Kabupaten Serang berharap pembangunan dan penataan fasilitas pemerintahan dapat meningkatkan kualitas sarana pelayanan publik serta mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan di Kabupaten Serang.(dik)







