Viral Aksi Bela Palestina di CFD Dibubarkan, Begini Klarifikasi Satpol PP

ZETIZENS.ID – Belum lama ini, momen aksi solidaritas bela Palestina sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan tengah menjadi sorotan.
Aksi bela Palestina yang menjadi perhatian publik ini terjadi di area car free day (CFD) kawasan Sudirman.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta disebut sempat membubarkan paksa aksi solidaritas bela Palestina yang digelar oleh puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil tersebut.
Tak terima dibubarkan begitu saja, pihak koalisi aksi solidaritas tersebut sempat ribut dan terlibat cekcok dengan Satpol PP. Aksi solidaritas Palestina itu dilakukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS).
Menurut Dimas Arya Saputra selaku kordinator, aksi yang diinisiasi pihaknya dan diikuti oleh sekitar 50 orang itu sempat dibubarkan Satpol PP dan Dishub karena persoalan izin.
Dimas mengatakan pembubaran dilakukan sebab aksi tersebut sempat dicurigai sebagai berbau kepentingan politik praktis. Namun, dia menyebut aksi bela Palestina yang digelar koalisi murni hanya bentuk solidaritas kepada Palestina tanpa adanya kepentingan politik. Setelah melalui diskusi, aksi tetap kembali bisa dilanjutkan setelah sebelumnya sempat ada perampasan alat peraga.
Akhirnya aksi kembali diizinkan dan kembali berlangsung. Aksi kemudian digelar di sekitar kawasan CFD Jalan Jenderal Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.
“Tadi itu perdebatannya dengan Satpol PP adalah pemahaman soal muatan politik. Satpol PP menerjemahkan kampanye kita dianggap sebagai aktivitas politik. Satpol PP bersikeras kami tidak memenuhi unsur penyampaian pendapat,” kata Dimas.
Meskipun demikian, Dimas tetap menyayangkan adanya upaya pembubaran aksi solidaritas Palestina tersebut. Padahal, menurutnya aksi itu tak mengganggu dan melanggar aturan di CFD.
“Bentuk aksi itu juga tidak mengganggu jalannya CFD gitu ya. Jadi kami juga tidak memblokade jalan, kami juga tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu pengguna jalan untuk CFD,” ungkapnya.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak petugas Satpol PP menutup spanduk yang dibentangkan massa di atas trotoar. Namun spanduk itu kembali dibuka oleh peserta aksi.
Terlihat juga ada perdebatan antara petugas Satpol PP yang berbicara kepada massa aksi.
Adapun pihak Satpol PP yang mengklarifikasi mengatakan Satpol PP DKI siap mengawal aksi penyampaian pendapat. Namun, menurutnya, aksi tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi yang tak sesuai Pergub.
“Kami siap membantu pengamanan kegiatan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. Namun, waktu, lokasi yang dipilih dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pada saat HBKB tersebut tidak mengikuti aturan sesuai dengan Pergub,” ujarnya. (Sarah)







