Hidup Bisa Hancur dalam Sekejap, Kukerta Kelompok 74 UIN SMH Banten Ajak Warga Lawan Pinjol & Judol

ZETIZENS.ID – Di tengah derasnya arus digitalisasi, mahasiswa Kukerta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Kelompok 74 menghadirkan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol) di Era Digital untuk Generasi Muda” di MDTA Matlaul Anwar.
Kegiatan ini langsung menarik perhatian warga Simangu Gede Kelurahan Pageragung karena membahas fenomena yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari: jebakan Pinjol ilegal dan godaan Judol yang mengintai lewat ponsel pintar.
Dalam penyuluhan ini, pemateri Azromi, S.H. memberikan tips praktis mengenali bahaya Pinjol dan Judol, cara mencegah diri dan keluarga dari jeratnya, serta langkah hukum yang bisa ditempuh jika sudah menjadi korban.
Tak hanya mendengar, peserta juga diajak aktif berdiskusi. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan warga. Tiga penanya terbaik bahkan mendapat hadiah dari panitia sebagai bentuk apresiasi.
“Kami ingin generasi muda melek hukum dan mampu melindungi diri sendiri serta keluarga dari bahaya digital. Teknologi seharusnya jadi peluang, bukan jebakan,” ujar perwakilan Kukerta.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk memanfaatkan teknologi dengan bijak dan menjauhi risiko yang bisa merugikan masa depan. (Zee)