Finance

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

ZETIZENS.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif akibat periode cut cycle bank sentral, namun prospek aktivitas perekonomian dunia melemah.

Pertumbuhan ekonomi terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (syncronised slowdown).

Di AS, The Fed menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi di 2024 diikuti kenaikan level pengangguran dan penurunan inflasi.

Di Tiongkok, perekonomian kehilangan momentum pemulihannya setelah sisi produksi yang selama ini menopang pertumbuhan mulai menghadapi tekanan.

Hal ini terlihat dari aktivitas manufaktur yang melambat sehingga mendorong tingkat pengangguran naik ke level tertinggi dalam enam bulan terakhir, serta tingkat pengangguran muda (youth unemployment) meningkat.

Tekanan perekonomian Eropa juga semakin dalam terlihat dari penurunan outlook pertumbuhan dan proyeksi inflasi yang meningkat.

Perkembangan tersebut mendorong bank sentral global memulai siklus penurunan suku bunga yang cukup agresif. The Fed menurunkan Fed Funds Rate sebesar 50 bps, yang secara historis pernah dilakukan pada saat global financial crisis 2008 dan pandemi 2020.

Di Tiongkok, PBoC cukup agresif dalam mendukung perekonomian dengan menurunkan suku bunga kebijakannya.

Selain itu, Gubernur PBoC berjanji akan mengambil kebijakan akomodatif lanjutan seperti menurunkan GWM 50 bps untuk meningkatkan likuiditas perbankan, penurunan uang muka pembelian rumah, serta memperpanjang dukungan ke sektor properti selama 2 tahun.

Selain itu, kebijakan fiskal di Tiongkok juga akomodatif. Di Eropa, ECB dan Bank of England juga telah memulai siklus penurunan suku bunga.

Kebijakan moneter global yang akomodatif tersebut mendorong kenaikan likuiditas di pasar keuangan, tercermin dari penguatan pasar keuangan global di mayoritas negara. Aliran modal cukup besar ke pasar keuangan emerging market mulai terjadi, termasuk ke pasar keuangan Indonesia.

Di domestik, kinerja perekonomian masih terjaga stabil di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi global. Inflasi terpantau terjaga stabil seiring mulai terkendalinya inflasi pangan, serta neraca perdagangan mencatatkan peningkatan surplus sejak Juli 2024.

Selain itu, langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps ke level 6 persen diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perekonomian domestik dan memperkuat kapasitas LJK dalam menyalurkan pembiayaan.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK)

Sejalan dengan pergerakan pasar keuangan global yang didorong oleh sentimen positif akibat penurunan suku bunga acuan, pasar saham domestik di bulan September 2024 menguat bahkan sempat mencatatkan rekor tertinggi di level 7.905,39 pada 19 September 2024.

Di bulan September (s.d 27 September 2024), IHSG naik 0,34 persen mtd ke level 7.696,92 (secara ytd: menguat 5,83 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.875 triliun atau turun 1,82 persen mtd (namun secara ytd masih naik 10,37 persen).

Sementara, non-resident mencatatkan net buy cukup besar mencapai Rp25,02 triliun mtd (ytd: net buy Rp52,75 triliun).

Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor technology dan property & real estate.

Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,86 triliun ytd.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,28 persen mtd (naik 5,74 persen ytd) ke level 396,13, dengan yield SBN rata-rata turun 10,76 bps (ytd: turun 7,64 bps) dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp20,82 triliun mtd (ytd: net buy Rp31,07 triliun) per 26 September 2024.

Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,11 triliun mtd (ytd: net sell Rp2,42 triliun).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp853,53 triliun (naik 1,44 persen mtd atau naik 3,49 persen ytd) pada 26 September 2024, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp504,80 triliun atau naik 1,28 persen mtd (ytd: naik 0,67 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp1,31 triliun mtd (ytd: net redemption Rp9,80 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp137,05 triliun di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fund raising dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 127 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp53,80 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF, hingga 26 September 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 625 penerbitan Efek, 163.792 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,22 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 27 September 2024, tercatat 81 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 613.894 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp37,06 miliar, dengan rincian nilai transaksi 26,75 persen di Pasar Reguler, 23,18 persen di Pasar Negosiasi, 49,87 persen di Pasar Lelang, dan 0,21 persen di marketplace.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.974 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal:

Pada bulan September 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 1 Emiten dan 1 sales Perusahaan Efek sebesar Rp35 juta serta sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan perintah tertulis kepada 1 Perusahaan.

Selanjutnya selama tahun 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 91 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa denda sebesar Rp63,3 juta, 17 Perintah Tertulis, dua Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, satu Percabutan Izin Orang Perseorangan, dan 9 Peringatan Tertulis serta mengenakan Sanksi Administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp53,3 miliar kepada 622 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 101 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan dua Sanksi Administratif Berupa Peringatan Tetulis atas Selain Keterlambatan.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga di tengah outlook kinerja perekonomian global yang menurun.

Pada Agustus 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen yoy (Juli 2024: 12,40 persen) menjadi Rp7.507,7 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,08 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,83 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,75 persen.

Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 13,13 persen yoy.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,51 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh meskipun lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 4,42 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,01 persen yoy (Juli 2024: 7,72 persen yoy) menjadi Rp8.650 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,06 persen, 6,14 persen, dan 5,37 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 dinilai tetap memadai meskipun termoderasi, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92 persen (Juli 2024: 113,49 persen) dan 25,37 persen (Juli 2024: 25,56 persen), dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sedikit turun ke level 2,26 persen (Juli 2024: 2,27 persen) dan NPL net sebesar 0,78 persen (Juli 2024: 0,79 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,17 persen (Juli 2024: 10,27 persen). Rasio LaR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) stabil di level yang tinggi yaitu 2,69 persen (Juli 2024: 2,69 persen), yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,78 persen (Juli 2024: 26,56 persen) dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Agustus 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 40,68 persen yoy (Juli 2024: 33,66 persen) menjadi Rp18,38 triliun, dengan total jumlah rekening 18,95 juta (Juli 2024: 17,90 juta). Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21 persen (Juli 2024: 2,24 persen).

Dalam rangka penegakan ketentuan, pada 13 September 2024 OJK telah mencabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP)

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Agustus 2024 mencapai Rp1.132,49 triliun atau naik 1,32 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.117,75 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp912,78 triliun atau naik 2,42 persen yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp218,55 triliun, atau naik 5,82 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56 persen yoy dengan nilai sebesar Rp118,96 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen yoy dengan nilai sebesar Rp99,59 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 457,02 persen dan 323,74 persen (masih berada di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,71 triliun atau menurun sebesar 3,02 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.485,43 triliun, meningkat dari posisi Agustus 2023 sebesar Rp1.361,87 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83 persen yoy dengan nilai mencapai Rp378,45 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.106,97 triliun atau tumbuh sebesar 10,60 persen yoy.

Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 7,26 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,90 triliun pada Agustus 2024. (Hilal)

Hilal Ahmad

Gen Z Enthusiast yang suka menulis apa pun dan bertualang ke mana pun!

Tulisan Terkait

Back to top button