Edu

KKN 79 UIN Banten Mengadakan Seminar UMKM dan Pertanian

ZETIZENS.ID – Kukerta (kuliah kerja nyata) kelompok 79 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengadakan Seminar UMKM dan Pertanian.

Seminar ini dihadiri oleh RT, para petani dan juga para pengusaha kecil yang berada di Desa Cikareo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, vertempat di Gedung Serbaguna sebelah Kantor Kecamatan Cileles.

Kegiatan seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan petani mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam memperluas pasar, serta memberikan panduan praktis dalam menyusun strategi pemasaran yang efektif.

“Kami berharap seminar ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi juga mendorong implementasi praktik terbaik yang dapat memperkuat sektor UMKM dan pertanian. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang terlibat,” ucap Ketua KKN 79 Muhammad Arief Al Hasan.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM serta peran strategis pertanian dalam mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Acara dibuka oleh Fahrul Fauzi, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten semester akhir, yang menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar syariah.

Ini tidak hanya penting untuk konsumen muslim tetapi juga meningkatkan kepercayaan dari konsumen nonmuslim.

Beliau juga menyoroti bahwa dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM dan petani dapat mengakses pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sesi pertama seminar menghadirkan narasumber ahli yang membahas secara mendalam proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Para peserta diajak untuk memahami tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pelabelan produk.

Pemahaman ini penting agar pelaku usaha dapat menyiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

Sesi kedua fokus pada strategi pemasaran, di mana peserta diberikan wawasan tentang cara memasarkan produk bersertifikasi halal secara efektif.

Materi mencakup teknik-teknik pemasaran digital, branding, dan bagaimana memanfaatkan media sosial untuk memperkuat kehadiran produk di pasar.

Para pelaku usaha juga diajak untuk memahami perilaku konsumen dan bagaimana strategi pemasaran yang tepat dapat membantu meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan pasar.

Dalam sesi diskusi interaktif, para peserta seminar berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi dalam proses sertifikasi halal dan pemasaran produk.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi pelaku UMKM dan petani dalam mengatasi berbagai hambatan yang mereka temui.

Seminar diakhiri dengan kesepakatan bersama bahwa sertifikasi halal bukan hanya pemenuhan standar, tetapi juga merupakan peluang untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.

Peserta juga didorong untuk mengimplementasikan strategi pemasaran yang telah dipelajari, sehingga dapat mengoptimalkan potensi produk mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Melalui seminar ini, diharapkan para pelaku UMKM dan petani dapat memahami pentingnya sertifikasi halal dan strategi pemasaran yang efektif, serta mampu menerapkannya dalam usaha mereka untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar. (Yasinta)

Tulisan Terkait

Back to top button