Nusantara

Tubagus Joddy Dinyatakan Bebas Tak Bersyarat

Mantan Sopir Vanesa Angel dan Bibi Ardiansyah

ZETIZENS.ID – Luka di hati keluarga Fuji belum juga kering usai kematian kakak kandung dan kakak iparnya akibat kecelakaan tragis, kini Fuji dan keluarga harus menyaksikan mantan sopir Vanesa Angel dan Bibi dinyatakan bebas tak bersyarat.

Saat dinyatakan bebas, Joddy langsung mendatangi makam mendiang Vanesa dan Bibi untuk meminta maaf. Hal itu kemudian membuat perasaan keluarga Haji Faisal meradang.

Kabarnya, Joddy meminta maaf karena baru sempat datang menjenguk setelah melewati proses hukum.

Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Mobil tersebut mengalami kecelakaan maut di salah satu ruas tol di Jombang, Jawa Timur, 4 November 2021 lalu.

Kecelakaan itu menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Tubagus Joddy kemudian diseret ke Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Pengadilan lalu memvonis Joddy bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kini, Tubagus Joddy bisa bernafas dengan bebas usai dinyatakan bebas tak bersyarat dan mendapat pengurangan masa tahanan.(Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button