Mahkamah Konstitusi
-
Karya
Mahkamah Konstitusi (MK) Cabut Putusan PP No. 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, Ini Alasannya!
ZETIZENS.ID – Buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen pada tahun 2025, Tuntutan kenaikan UMP ini merupakan sebuah upaya untuk…
Baca, yuk! »