Komnas Perempuan
-
Nusantara
Pakai Kata Tobrut Denda Rp 10 Juta
ZETIZENS.ID – Komnas Perempuan menyatakan bahwa pelecehan verbal terhadap perempuan dengan menggunakan kata “tobrut” dapat dipenjara selama 9 bulan dan…
Baca, yuk! »
ZETIZENS.ID – Komnas Perempuan menyatakan bahwa pelecehan verbal terhadap perempuan dengan menggunakan kata “tobrut” dapat dipenjara selama 9 bulan dan…
Baca, yuk! »