Viral

Jangan Pakai Celana Pendek Kalau Jogging di Aceh!

ZETIZENS.ID – Buat kamu yang doyan lari atau jogging, jangan sembarangan pakai outfit. Jangan pakai celana pendek.

Jadi, sejumlah pria di Aceh mendapat teguran saat berolahraga karena memakai celana pendek.

Leman Teropong Media menyebut, sebuah video memperlihatkan sejumlah pria di Aceh yang mendapat teguran langsung dari petugas karena jogging menggunakan celana pendek viral di media sosial.

Teguran tersebut berkaitan dengan penerapan Syariat Islam di Aceh, termasuk ketentuan mengenai tata cara berpakaian di ruang publik.

Salah satu aturannya melarang penggunaan celana pendek demi menjaga norma-norma keagamaan yang berlaku di wilayah tersebut.

Untungnya mereka cuma ditegur dan tidak langsung dilakukan tindakan tegas berupa sanksi administratif atau pidana, melainkan dimulai dari teguran lisan, edukasi, hingga pembinaan.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjelaskan aturan yang berlaku dan memberikan pembinaan. Sanksi administratif hanya diterapkan jika pelanggaran dilakukan secara berulang atau disengaja,” ujar Wilayatul Hisbah, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH).

Bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), secara rutin melakukan patroli sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat.

Penegakan aturan dilakukan secara persuasif, melalui pendekatan berupa teguran langsung, pembinaan, hingga pemberian sanksi administratif bila diperlukan.

Konon, upaya penegakan ini dianggap penting untuk menjaga nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian dari identitas hukum dan budaya masyarakat Aceh sejak diberlakukannya otonomi khusus pasca reformasi.

Seperti biasa, isu yang menyangkut syariat di Aceh selalu menimbulkan beragam reaksi publik.

Di kolom komentar unggahan yang sudah dilihat ribuan kali itu, terlihat perbedaan pendapat yang tajam.

Sebagian warganet mendukung langkah petugas, menilai bahwa aturan berpakaian memang harus ditegakkan demi menjaga ketertiban dan kehormatan masyarakat Aceh sebagai daerah istimewa.

“Kalau sudah tahu aturan Aceh, ya harusnya hormati. Ini wilayah Syariat Islam,” tulis seorang pengguna.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan relevansi aturan tersebut, terutama jika konteksnya adalah olahraga atau aktivitas fisik di tempat umum yang memang menuntut pakaian yang lebih ringan.

“Lari pakai celana panjang panjang, nanti kena heatstroke. Harusnya ada toleransi untuk olahraga,” ujar netizen lainnya.

Penerapan hukum Syariat Islam di Aceh diatur melalui sejumlah Qanun, salah satunya adalah Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan berpakaian Islami yang wajib dipatuhi oleh setiap individu Muslim di Aceh, termasuk wisatawan atau warga luar yang sedang berada di wilayah tersebut.

Meski begitu, aturan ini sering menimbulkan interpretasi beragam, terlebih ketika diterapkan dalam konteks yang bersinggungan dengan aktivitas modern seperti olahraga, wisata, atau kegiatan budaya.

Bagi masyarakat luar yang hendak berkunjung atau tinggal sementara di Aceh, memahami dan menghormati aturan lokal adalah hal penting demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di provinsi “Serambi Mekkah” ini. (Zee)

Tulisan Terkait

Back to top button