Nusantara

Diduga Terlibat Politik Praktis, Tim Hukum Helldy-Alawi Laporkan Oknum ASN

ZETIZENS.ID – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian-Alawi Mahmud melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon, Rabu (16/10).

Hal itu dilakukan, karena oknum ASN tersebut diduga telah melanggar netralitas sebagai aparatur Negara dengan terlibat politik praktis dan mendukung salah satu calon wali kota.

Agus Surahmat Prawiradirdjo, Ketua Tim Hukum Paslon Helldy-Alawi mengatakan, laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu Kota Cilegon.

“Kami melaporkan ASN berinisial IS, yang bekerja di Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Cilegon, karena diduga terlibat aktif dalam mendukung salah satu calon wali kota. IS terlihat menyambut calon wali kota beserta seluruh timnya, meskipun hal itu tidak terkait dengan tugas resminya sebagai ASN,” kata Agus, Rabu (16/10).

Dijelaskan Agus, langkah IS untuk berkumpul dan duduk bersama dalam kegiatan tersebut dinilai melanggar netralitas ASN. “Bukti yang kami ajukan berupa foto dan video,” jelasnya.

Selain itu, tambah Agus, ada juga dugaan keterlibatan beberapa pihak lain, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan ASN lain.

“Diduga ada pemberian voucher yang sebagai bagian dari dukungan politik. Bawaslu menerima laporan kami dan saat ini sedang menilai apakah laporan tersebut memenuhi syarat formal. Sejauh yang saya pahami, laporan ini sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Menurut Agus, dengan adanya kasus tersebut maka menambah daftar panjang dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN dalam Pilkada Kota Cilegon, sehingga menjadi perhatian serius Tim Paslon Helldy-Alawi.

“Kami berharap, Bawaslu segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang tepat terkait laporan ini,” tuturnya. (*)

Tulisan Terkait

Back to top button