Capacity Building Krusial, Jadi Salah Satu Representasi Komitmen Bersama Dorong Kinerja ETPD dan Potensi Peningkatan Penerimaan Pemda
ZETIZENS.ID – Ameriza M Moesa, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menganggap, capacity building melalui kegiatan Self Assessment Championship TP2DD dan Bank Indonesia RKUD sangat penting.
Kegiatan yang digelar di Mercure Hotel Tangerang selama dua hari ini dianggap krusial karena pengisian Self-Assessment Championship TP2DD menjadi salah satu representasi komitmen bersama dalam mendorong kinerja ETPD serta mendorong potensi peningkatan penerimaan pemda melalui digitalisasi, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
“UKMIndonesia.id hadir di sini untuk memastikan kembali bahwa kinerja Bapak Ibu dalam mendorong ETPD yang sudah amat baik dapat tercerminkan secara optimal dalam laporan Self-Assessment,” tukasnya saat sambutan pada acara pembukaan di lantai 15, Kamis (18/4/2024).
“Saya sudah melihat berbagai inovasi yang dilakukan Bapak Ibu dan diantaranya banyak yang tidak kalah unggul dibandingkan wilayah lainnya di Jawa,” lanjutnya.
Hal tersebut terefleksikan dalam Indeks ETPD di wilayah Banten pada Semester II 2023 yang rata-ratanya meningkat ke 96,0%, dari Semester sebelumnya 94,9%.
Indeks ETPD tertinggi diraih oleh Kota Tangerang dan Kota Serang yaitu 98,25%, disusul oleh Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang dengan Indeks 97,9%, kemudian secara berurutan Kota Tangerang Selatan dengan Indeks 96,2%, Kota Cilegon dengan Indeks 95,9%, Kabupaten Serang dengan Indeks 94,8%, Kabupaten Lebak dengan Indeks 92,6% dan Kabupaten Pandeglang dengan Indeks 91,9%.
Seluruh Pemda di Banten juga mempertahankan statusnya di level Digital.
Kinerja luar biasa kata dia, juga tercermin pada peningkatan rasio penerimaan pajak dan retribusi non tunai terhadap keseluruhan realisasi penerimaan pajak dan retribusi di Wilayah Banten, yang meningkat dari 76,4% di tahun 2022 menjadi 95,5% di tahun 2023. Peningkatan tersebut merupakan yang tertinggi di wilayah Jawa, di antara wilayah yang skornya berada di atas skor rata-rata Jawa yaitu 91,7%.
Acara ini kata dia, guna melakukan fasilitasi atau pendampingan terhadap finalisasi laporan Self-Assessment yang akan disubmit masing-masing Pemda dan Bank RKUD dalam Championship TP2DD 2024.
“Sepanjang 2023, kami melihat sendiri bagaimana Bapak dan Ibu telah memberikan best effort dalam memajukan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah kerjanya,” katanya.
“Berbagai upaya juga telah kita lakukan bersama, antara lain Rapat Koordinasi Daerah TP2DD pada 21 Februari 2024 yang merupakan koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Banten dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten,” lanjutnya.
Pada pertemuan tersebut sejumlah Narasumber dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Bank Indonesia, Bank RKUD serta Perwakilan Pemda juga telah memaparkan berbagai materi baik melalui keynote speech maupun dalam sesi workshop TP2DD.
Capacity Building kali ini diisi oleh narasumber yang ahli di bidang copywriting yaitu Dewi Meisari, Chief Editor UKMIndonesia.id beserta tim.
Mengingat tenggat waktu pengisian Self-Assessment Championship TP2DD yang sudah dekat, ia berharap para delegasi bisa mendapatkan masukan membangun dalam proses finishing laporan Self-Assessment tersebut.
Ia juga mengatakan, momentum akselerasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten perlu dijaga dengan terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui digitalisasi ekonomi, dimana sistem pembayaran digital dapat menjadi entry point untuk mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang menyeluruh.
Bank Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas di bidang sistem pembayaran akan terus mendukung upaya ini.
“Berdasarkan data kami, jumlah pengguna QRIS di wilayah Banten pun terus bertambah, hingga mencapai 2,51 juta pada Februari 2024. Pada bulan Maret 2024, Banten menempati peringkat ke-5 Nasional dari sisi Pengguna Terbanyak dan Merchant Terbanyak,” tukasnya.
Namun demikian, di tengah akselerasi akseptasi QRIS tersebut, masih terdapat tantangan dalam hal pemerataan utilisasi QRIS di wilayah Banten, di mana pemanfaatan QRIS masih terkonsentrasi di wilayah Tangerang Raya, sebagaimana peta.
Momentum Championship TP2DD kata dia, bukanlah kompetisi semata. Sejak awal, pembentukan Satgas P2DD Nasional yang diikuti dengan pembentukan TP2DD di masing-masing wilayah bertujuan untuk mewadahi pemerataan digitalisasi di seluruh daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu, apabila daerah Bapak dan Ibu merupakan daerah yang menghadapi tantangan yang berat dalam implementasi ETPD, jangan berkecil hati. Kita akan maju bersama-sama dan senantiasa melakukan pendampingan melalui TP2DD,” jelasnya.
Berdasarkan asesmen Lembaga independent East Ventures, pihaknya melihat bahwa tantangan digitalisasi di wilayah Banten ada pada Aspek SDM (dengan skor 30 dari 100) dan Aspek Perekonomian (dengan skor 33 dari 100).
Kedua aspek tersebut memang bukan permasalahan yang dapat diselesaikan dalam 1-2 tahun, melainkan permasalahan yang membutuhkan kebijakan jangka panjang.
“Namun demikian, masih ada harapan dalam mendapatkan nomor di Championship TP2DD, karena jika saya dapat mengutip penjelasan Bapak Ferry Irawan Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan – Kemenko Perekonomian, penilaian TP2DD tidak hanya melihat di level agregat terkait siapa yang paling besar, melainkan melihat rasio dari effort yang dikeluarkan untuk memajukan ETPD,” tukasnya.
Menurutnya, apabila sumber daya yang kita miliki terbatas namun dapat memberikan rasio effort yang lebih besar dibandingkan wilayah lain untuk memajukan ETPD, tentu usaha tersebut akan mendapatkan skor yang tinggi.
Ia juga menjelaskan, Indeks ETPD dan rasio PDRD nontunai Pemda telah menunjukkan effort Bapak Ibu untuk mendorong digitalisasi daerah.
Namun, ia memandang masih terdapat room for improvement, khususnya pada proses bisnis TP2DD. Koodinasi arah kebijakan dan implementasi program ETPD melalui High Level Meeting maupun rapat koordinasi diperlukan, sehingga Pemda dapat memantau perkembangan implementasi ETPD, realisasi roadmap, call for action yang tepat untuk mengakselerasi capaian, serta memastikan bahwa tidak ada item yang belum terpenuhi.
Di sini, dapat dilihat bahwa penerbitan SK serta Laporan Realisasi Roadmap 2022 belum dipenuhi oleh seluruh Pemda.
Di samping itu, komitmen Pemda untuk mengakselerasi digitalisasi daerah juga perlu ditunjang dengan penerbitan regulasi antara lain dalam bentuk Perda, Perkada, atau Surat Edaran.
Regulasi akan menjadi acuan dan payung hukum bagi setiap OPD untuk mengimplementasikan setiap obyek penerimaan secara nontunai, dengan didukung dokumentasi setiap prosesnya.
Payung hukum yang ditindaklanjuti hingga ke implementasi penyediaan layanan berbasis elektonik berpotensi meningkatkan Indeks SPBE Banten yang saat ini masih berada di urutan akhir di cluster Championship TP2DD Jawa-Bali.
Untuk berbagai pencapaian Pemda di Banten serta beberapa room for improvement, pada kesempatan ini ia menyampaikan mungkin dapat menjadi bahan refleksi yang seimbang, karena di satu sisi kita dapat mengapresiasi proses ETPD di Banten terus berkembang dari waktu ke waktu, namun di sisi lain kita melihat bahwa perjuangan kita masih cukup panjang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak dan Ibu dalam berbagai pembahasan dan koordinasi di internal TP2DD secara rutin, secara khusus di acara Capacity Building ini. Besar harapan kami, dengan adanya Capacity Building ini, berbagai program yang diimplementasikan Bapak Ibu sesuai permasalahan dan tantangan yang dihadapi, akan dapat dituangkan dengan lebih baik lagi dalam Self-Assessment Championship TP2DD 2024,” harapnya.
“Semoga Capacity Building ini bermanfaat bagi kita semua, dan secara umum bagi kemajuan digitalisasi Banten,” tutupnya. (Hilal)