Dema UIN SMH Banten Deklarasi Sikap Netral Presiden dan Menteri
ZETIZENS.ID – Dewan eksekutif mahasiswa (Dema U) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) deklarasi pernyataan sikap netralitas presiden dan menteri yang dipertanyakan.
Dalam pesta demokrasi, presiden menjadi contoh penyimpangan ketika pejabat negara yang mangkir dari cuti tidak mampu mendampingi atau merugikan pemilih.
Sebelum peralihan kekuasaan, presiden harus lebih fokus menyelesaikan urusan yang belum selesai dan menghindari sikap bias menjelang pemilu 2024.
Keadaan di Indonesia merupakan indikasi rusaknya demokrasi dan daruratnya kenegarawanan yang kehilangan etika dan akal sehat.
Pemimpin seolah-olah ia telah dibutakan oleh ambisi untuk mempertahankan otoritasnya dengan mengorbankan objektivitasnya sebagai kepala negara.
Pada kenyataannya, ketidakberpihakan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangat penting untuk menjamin pemilu yang adil, setara, dan bermartabat dengan mencegah konflik kepentingan.
Menanggapi banyaknya kritik dan sikap tegas di beberapa civitas akademik kampus seperti UGM, UI, UII, UNPAD, dan lain-lain terhadap isu nasional hari ini yang memprihatinkan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi, hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat.
“Akan tetapi kami sangat menyayangkan sikap civitas akademik UIN SMH Banten terkait deklarasi pemilu damai. Pada kenyataannya hari ini, kondisi negara sedang di cederai demokrasinya. ada demokrasi yang telah di nodai oleh pemerintah,” tulis perwakilan Dema UIN SMHB melalui keterangan persnya.
Ini bukan lagi perihal pemilu damai, tapi tentang kondisi negara hari ini yang sedang melanggengkan kekuasaan posisi pemerintah yang sedang menjalankan nepotisme.
Sebagian dosen yang netral terhadap kegaduhan bangsa akibat dari praktik praktik nepotisme yang mengarah kepada bobroknya demokrasi, civitas akademik malah buta akan situasi saat ini.
“Dengan ini, kami Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hassanudin Banten menyatakan:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo segera menghentikan segala bentuk penyelewengan tersebut dan sadar harus bersikap netral, adil tanpa membawa kepentingan golongan serta tidak menggunakan fasilitas negara dalam kepentingan politik keluarga dengan memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden;
2. Mengutuk keras segala bentuk penyelewengan kekuasaan dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk memihak dan memenangkan salah satu pasangan calon peserta Pemilu;
3. Mendesak setiap calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang tergabung dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatan dalam pemerintahan demi menjaga dan menghindari konflik kepentingan serta penggunaan fasilitas negara;
4. Memastikan Pemilu 2024 berlangsung sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
5. Mengajak seluruh civitas akademika Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai insan akademis untuk merapatkan barisan mengawal pesta demokrasi dan memberikan sikap atas situasi demokrasi menjelang Pemilu 2024 sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga demokrasi;
6. Mengajak masyarakat untuk bersama mengawal demokrasi serta cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, agar tidak mudah diadu domba dan terkecoh dengan tipu muslihat politik yang mempermainkan emosi publik.
7. Meminta kepada POLRI, TNI, BIN, dan ASN netral terhadap proses pemilu
8. Mengutuk dan hentikan segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.
Demikian PERNYATAAN SIKAP ini dibuat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab moril kami sebagai generasi penerus bangsa.”
Semangat menegakan demokrasi menjadi usaha bersama untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat tanpa campur tangan. kepentingan golongan semata.
Sikap ini menjadi refleksi bersama bahwa demokrasi Indonesia saat ini sedang diujung tanduk.
“Terakhir, Gerakan ini murni dari internal Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) tidak ditunggangi oleh siapapun dan pihak manapun,” pungkas pernyataan tertulis ini. (*)