Nusantara

Dua Warga Pamarayan Hibahkan Lahan untuk Pemkab Serang

ZETIZENS.ID – Dua warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang menghibahkan lahannya untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yakni dari warga atas nama dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta seluas 3.771 meter persegi dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Penyerahan lahan diterima langsung secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024).

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” ucap Tatu kepada awak media usai penyerahan hibah lahan secara simbolis.

Tatu merinci, lahan seluas 3.771 meter persegi itu terbagi atas lahan milik dr Dadang Acep seluas 3.186 meter persegi dan Kiai Tatang Suharta 585 meter persegi. Lahan diproyeksikan dibangun untuk jalan menuju fasilitas umum oleh Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Masjid Agung Pamarayan oleh Pemprov Banten. Kata Tatu, pihaknya juga memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan.

“Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum, sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik pemda,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, pemberi hibah lahan Kiai Tata Suharta menegaskan, lahan yang dihibahkannya merupakan miliknya pribadi dan dr Dadang Acep yang peduli terhadap masyarakat yang ingin ada masjid agung dan fasilitas umum, di mana menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.

Ia berharap, masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya, pramuka susah, olahraga, dan event-event enggak jalan. Buat agustusan aja ini susah,” ujar Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini.

Kemudian, Lanjut Dadang, ia bersama dr Dadang yang juga Bendahara MUI Pamarayan berinisiatif mengikhlaskan lahan keduanya untuk diberikan kepada Pemkab Serang yang diharapkan dapat dipergunakan untuk dibangun akses jalan.

“Jadi, ini memang harus dibantu. Ini kebutuhan primer menurut kami,” tandasnya. (Nizar)

Tulisan Terkait

Back to top button