Nusantara

Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan Perekaman KTP-el Warga Binaan Rutan Kelas II B Serang

ZETIZENS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) para narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang, Senin (15/11/2023).

Perekaman KTP-el dilakukan agar identitas warga binaan jelas, selain kebutuhan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Perekaman dipimpin langsung Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi yang mengatakan, pelayanan adminduk bagi warga binaan sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah dilakukan antara Disdukcapil Kabupaten Serang bersama Rutan Klas II B Serang.

”Perekaman KTP ini dilakukan agar identitas warga binaan menjadi jelas jika memiliki adminduk,” terang Maftuhi kepada awak media di sela-sela kegiatan perekaman.

Terlebih, kata Maftuhi, saat ini menjelang Pemilu 2024, salah satunya Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

Kata Maftuhi, pihak Rutan Kelas II B membutuhkan data valid para warga binaan untuk kepentingan Pemilu 2024.

”Jadi, ini berpengaruh terhadap Pemilu untuk di koordinasikan dengan KPU, karena Rutan juga membutuhkan data jelas adminduk semua warga binaan,” jelas mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang ini.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa menambahkan, kegiatan jemput bola pelayanan adminduk di Rutan Klas II B merupakan kali keempat dilaksanakan instansinya.

”Di Rutan Serang bila ada warga binaan baru yang belum mempunyai data kependudukan biasanya meminta tolong ke Disdukcapil Kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan,” katanya.

Untuk saat ini, disebutkan Dimas, pihak Rutan Serang Klas II B Serang meminta 21 warga binaan yang baru untuk dilakukan pengecekan adminduk, dimana sebanyak 18 di antaranya terdata sudah memiliki data adminduk, yakni KTP-el dan 3 warga binaan lainnya belum memiliki sehingga dilakukan penginputan data dan perekaman.

”Jadi, hari ini kita rekam 21 orang, 18 orang sudah terdata dan ditemukan NIK-nya, lalu kami laporkan ke pihak Rutan Serang untuk kepentingan layanan lainnya, bersamaan juga persiapan Pemilu 14 Februari mendatang,” terangnya.

Untuk data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, lanjut Dimas, data warga berusia 17 tahun sudah mencapai 99,7 persen dan yang sudah memiliki KTP-el mencapai sekira 1,2 juta jiwa wajib KTP.

”Kita ada 3 ribuan orang lagi yang belum direkam. Hanya, memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun saat ini sampai Februari 2024, kita masih ada target rekaman 20 ribu orang sampai 14 Februari,” bebernya.

Terkait itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang Prayoga Yulanda menyambut baik terjalinnya sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang dalam pelayanan adminduk dan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran kegiatan jemput bola pelayanan adminduk.

”Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke rutan untuk melaksanakan perekaman bagi warga binaan,” ucapnya.

Kata Prayoga, di Rutan Kelas II B Serang warga Kabupaten Serang terdata sebanyak 120 orang.

”Alhamdulillah, semuanya sudah terlayani perekaman KTP oleh Disdukcapil. Ini tindak lanjut PKS tahun 2023 lalu,” pungkasnya. (Nizar)

Tulisan Terkait

Back to top button