PAPDI Perbarui Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa
ZETIZENS.ID – Vaksin merupakan produk biologis yang memicu respon imun secara aman terhadap patogen tertentu sehingga memberikan perlindungan terhadap penyakit ketika seseorang terpapar patogen tersebut secara alami.
Proteksi yang dihasilkan oleh vaksin telah dievaluasi pada studi klinis untuk memastikan keamanan vaksin serta mengukur efikasi vaksin dengan menggunakan parameter dengan titik akhir klinis seperti pencegahan infeksi, berkurangnya keparahan penyakit dan tingkat rawat inap.
Hingga saat ini vaksin telah mencegah lebih dari 20 penyakit yang mengancam jiwa serta membantu orang dari segala usia untuk hidup lebih sehat dan lebih lama. Vaksin juga memainkan peran penting untuk pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi.
Imunisasi memiliki peran penting dalam memberikan proteksi terhadap penyakit dengan meningkatkan kekebalan spesifik (antibodi) sehingga dapat mengurangi angka kesakitan, mengurangi beban penyakit, perawatan di rumah sakit, komplikasi akibat penyakit, dan menurunkan angka kematian.
Dengan demikian vaksinasi bisa membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menurunkan beban biaya, baik individu maupun pemangku kepentingan pembiayaan, serta beban biaya langsung maupun tak langsung.
Imunisasi tidak hanya penting bagi anak, namun juga bagi orang dewasa, bahkan mereka yang telah lanjut usia.
Sebagian besar penyakit, kejadian rawat inap, angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi terjadi pada orang dewasa, khususnya lansia.
WHO memperkirakan vaksinasi dapat mencegah kurang lebih 2,5 juta kematian di dunia akibat penyakit menular setiap tahunnya, termasuk pada negara berkembang seperti Indonesia.
Cakupan imunisasi dewasa khususnya lansia di Indonesia masih rendah. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai vaksinasi menjadi salah satu faktor penyebab, sehingga berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap vaksinasi perlu dilaksanakan.
Penyedia layanan kesehatan baik pemerintah dan swasta, perusahaan asuransi, serta tokoh masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin serta mendukung pelaksanaan vaksinasi dewasa di Indonesia.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) terus memperbaharui rekomendasi imunisasi.
Saat ini PAPDI mengumumkan rekomendasi jadwal imunisasi dewasa terbaru untuk tahun 2023.
Rekomendasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Indonesia khususnya populasi dewasa.
Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengatakan, tambahan rekomendasi vaksinasi dewasa adalah bagian dari komitmen PAPDI untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat usia dewasa dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi.
“Kami tentunya berhadap masyarakat dapat mengacu kepada rekomendasi ini untuk melakukan perlindungan diri dan orang-orang terdekat,” tuturnya.
Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD-KAI, FINASIM, Penasihat Satgas Imunisasi Dewasa, mengatakan, orang dewasa perlu selalu memperbarui vaksinasi mereka karena mungkin belum melengkapi vaksinasi pada masa anak-anak, serta kekebalan dari vaksin pada masa kanak-kanak dapat hilang seiring berjalannya waktu.
“Oleh sebab itu seseorang menjadi berisiko terkena berbagai penyakit saat dewasa. Vaksinasi merupakan upaya yang baik dan aman untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” jelasnya.
Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI mengatakan, vaksinasi dapat mengurangi risiko menderita penyakit dengan mengaktifkan daya tahan tubuh alami seseorang guna membentuk perlindungan.
“Khusus untuk DBD yang saat ini masih menjadi masalah kesehatan pada dewasa usia produktif di masyarakat, peran vaksinasi menjadi sangat penting untuk melindungi diri,” terangnya.
Semua orang di Indonesia berisiko terkena demam berdarah tanpa melihat umur, di mana mereka tinggal, dan gaya hidup.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebanyak 143.000 kasus demam berdarah yang tercatat sepanjang tahun 2022, 39% nya merupakan golongan produktif dan dewasa dari rentang umur 15-44 tahun.
dr. Sukamto menambahkan, berdasarkan studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi menunjukkan bahwa vaksin DBD dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap hingga 84% dan perlindungan secara keseluruhan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61%.
“Kami berharap dengan adanya jadwal ini, akan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya perlindungan diri dengan vaksinasi dan kami mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dengan vaksinasi, terlebih dengan situasi musim hujan saat ini di mana kasus DBD cenderung meningkat, menjadikan pencegahan DBD menjadi semakin penting bagi masyarakat,” katanya.
Menghadapi meningkatnya Kembali kasus Covid-19, PAPDI juga telah mengeluarkan rekomendasi vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan kajian terhadap bukti penelitian yang ada, PAPDI menganggap vaksin masih cukup efektif dalam mencegah pemberatan penyakit, angka perawatan di rumah sakit dan kematian terutama pada kelompok risiko.
Ini tentu dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan siapa saja yang direkomendasikan untuk menerima vaksin covid-19. Rekomendasi tersebut adalah sbb:
1. Sangat dianjurkan untuk menjalani booster lanjutan vaksin Covid-19 bagi:
a. Usia lanjut yang mempunyai komorbid mendapat booster lanjutan setiap 6 bulan
b. Usia muda > 18 tahun dengan komorbid serta penyandang obesitas mendapat booster lanjutan tiap 1 tahun
c. Perempuan hamil mendapat booster lanjutan pada waktu hamil
d. Tenaga Kesehatan dan petugas Petugas yang kerap berhubungan dengan pasien mendapat booster lanjutan tiap 1 tahun
2. Penyediaan dan pemilihan vaksin Covid-19 untuk booster lanjutan sesuai dengan penetapan kementerian Kesehatan
3. PAPDI juga mengusulkan kepada pemerintah agar layanan booster lanjutan ini juga bisa diselenggarakan di luar pembiayaan oleh pemerintah. (Hilal)