Edu

Edukasi HAM untuk Mencegah Bullying di Sekolah

ZETIZENS.ID – Menghadapi maraknya isu bullying di lingkungan sekolah, MTsS Nurul Islam memerlukan strategi yang lebih mendalam daripada sekadar pemberian sanksi.

Maraknya isu ini menjadi keprihatinan bersama yang tidak dapat diabaikan, karena dampak psikologisnya akan terbawa seiring pertumbuhan anak, terutama bagi siswa MTs yang baru beranjak remaja dan berada pada masa pubertas.

Seiring pesatnya digitalisasi, bentuknya pun berubah. Siswa yang sudah memiliki handphone kerap menjadikan foto temannya sebagai meme atau stiker, menganggapnya hanya candaan lucu-lucuan tanpa menyadari korban merasa tertekan. Tanpa disadari, itu sudah termasuk cyberbullying.

Kasus perundungan di sekolah sering kali baru ditangani setelah ada korban yang menangis atau terluka. Pola reaktif seperti ini sudah saatnya diubah.

Pendekatan pencegahan harus dimulai dari akarnya, salah satunya lewat pemahaman mendasar tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Isu inilah yang dibawa dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di MTsS Nurul Islam baru-baru ini.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi terkait pelanggaran HAM, cara menghadapi bullying, serta pemahaman mengenai batasan antara bullying dan candaan.

Tujuannya agar siswa lebih berhati-hati dan berpikir terlebih dahulu sebelum bercanda, serta memahami bahwa jika dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang, perbuatan tersebut dapat berujung pada sanksi dan konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini ternyata mendapat sambutan hangat dari warga sekolah. Ruangan mendadak riuh oleh antusiasme sekitar 70 siswa yang hadir.

Alih-alih bosan mendengarkan materi yang biasanya terkesan kaku, para siswa justru menunjukkan respons yang luar biasa hidup.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian yang paling menarik. Banyak peserta yang berebut angkat tangan untuk bertanya dan membagikan pandangan mereka.

Keaktifan para siswa ini menjadi sinyal positif bahwa remaja sebenarnya sangat peduli dengan kenyamanan lingkungan belajar mereka.

Selama ini, batasan antara becandaan dan perundungan sering kali kabur di mata siswa. Melalui edukasi HAM, mereka diajak menyadari secara sadar bahwa mengejek, mengucilkan, atau menyakiti fisik teman adalah bentuk nyata dari pelanggaran hak orang lain untuk merasa aman.

Tentu saja, seminar satu hari tidak akan serta-merta mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan. Namun, keterlibatan aktif puluhan siswa MTsS Nurul Islam dalam PKM ini adalah modal awal yang sangat berharga.

Ketika empati siswa sudah mulai tumbuh lewat diskusi dua arah, mereka tidak hanya akan menahan diri untuk tidak merundung, tetapi juga berani bersuara ketika melihat temannya ditindas.

Sinergi antara edukasi terarah dan kesadaran kritis siswa inilah yang nantinya akan mengubah madrasah menjadi rumah kedua yang benar-benar aman dan merangkul semua golongan. (*)

Ditulis oleh Nadia Fuji Lestari Sinaga, Siti Nur Sholehah, Syafa Azzahwa, Linda Indriyani, mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan S1 Kampus Universitas Pamulang PSDKU Serang Semester 4

Tulisan Terkait

zetizens.id