Dorong Kesadaran Remaja tentang Keamanan Diri, KKM 45 Untirta Gelar “Safe Space” di SMP NU Kramatwatu

ZETIZENS.ID — Isu mengenai kekerasan seksual dan bullying menjadi salah satu hal yang penting untuk dipahami oleh remaja, terutama dalam lingkungan pendidikan dan pergaulan sehari-hari. Pemahaman mengenai batasan diri, keamanan, serta cara membangun hubungan sosial yang sehat menjadi bekal penting bagi remaja dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan sekitarnya.
Melihat pentingnya hal tersebut, KKM Kelompok 45 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar program “Safe Space” sebagai ruang edukasi dan diskusi bagi remaja di Desa Pejaten.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) bertempat di SMP NU Kramatwatu, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, ini melibatkan siswa SMP NU Kramatwatu sebagai peserta.
Kegiatan diikuti oleh sekitar 40 peserta dan menjadi salah satu program kerja KKM Kelompok 45 yang berfokus pada pemberian edukasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi remaja.
Program “Safe Space” dirancang sebagai ruang pembelajaran yang memungkinkan peserta memperoleh informasi sekaligus berinteraksi secara terbuka.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya diberikan materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, berdiskusi, dan memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan diri serta hubungan sosial di lingkungan remaja.
Kegiatan mengangkat dua materi utama, yaitu Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja dan Edukasi Anti-Bullying. Materi pertama mengenai pencegahan kekerasan seksual disampaikan oleh Satgas PPK Untirta.
Peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian kekerasan seksual serta berbagai bentuk tindakan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual, baik secara verbal, nonfisik, fisik, maupun melalui media digital.
Selain mengenalkan bentuk-bentuk kekerasan seksual, peserta juga diberikan pemahaman mengenai batasan tubuh atau body boundaries dan hak setiap individu atas tubuhnya sendiri. Edukasi ini menjadi penting agar remaja dapat memahami bahwa setiap orang memiliki batasan pribadi yang harus dihormati.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali situasi yang berpotensi membahayakan serta langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan seksual.
Setelah penyampaian materi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan ice breaking yang bertujuan menciptakan suasana yang lebih santai dan interaktif sebelum memasuki materi berikutnya.
Selanjutnya, peserta mengikuti materi kedua mengenai Edukasi Anti-Bullying yang disampaikan oleh UPABK Untirta.
Pada sesi anti-bullying, peserta diajak memahami pentingnya menjaga sikap dalam berinteraksi dengan orang lain serta membangun lingkungan pergaulan yang saling menghormati.
Pembahasan mengenai bullying menjadi bagian penting dari konsep Safe Space karena lingkungan yang aman tidak hanya berkaitan dengan perlindungan diri, tetapi juga bagaimana setiap individu memperlakukan orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah kedua materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Pada sesi tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun menanggapi pembahasan yang telah disampaikan oleh pemateri.
Interaksi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman sekaligus menghubungkan materi dengan kondisi yang mungkin ditemui dalam lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan mereka selama rangkaian kegiatan berlangsung. Peserta mengikuti penyampaian materi, ice breaking, hingga sesi diskusi dengan baik. Kegiatan juga memberikan ruang bagi peserta untuk lebih terbuka dalam memahami pentingnya menjaga batasan diri dan menghormati batasan orang lain.
Pelaksanaan Safe Space dilatarbelakangi oleh pentingnya memberikan edukasi sejak dini kepada remaja mengenai keamanan diri dan hubungan sosial yang sehat. Remaja berada pada tahap perkembangan yang membuat interaksi dengan lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, pengetahuan mengenai bagaimana melindungi diri, mengenali tindakan yang tidak tepat, serta mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan menjadi hal yang perlu diperkenalkan dan dipahami.
Melalui kegiatan tersebut, KKM Kelompok 45 Untirta berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai pencegahan kekerasan seksual dan bullying.
Peserta juga diharapkan mampu memahami batasan diri, mengenali situasi yang berpotensi membahayakan, serta memiliki keberanian untuk mencari bantuan apabila menghadapi permasalahan.
Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, “Safe Space” diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi remaja.
Melalui edukasi dan ruang diskusi yang terbuka, KKM Kelompok 45 Untirta berupaya mendorong terciptanya lingkungan pergaulan yang menjunjung sikap saling menghormati, peduli, dan mendukung satu sama lain.
Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi KKM Kelompok 45 Untirta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Pejaten, khususnya generasi muda, melalui kegiatan yang tidak hanya bersifat informatif tetapi juga interaktif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta. (Zee)







