Finance

Maybank Indonesia & Bank Sinarmas Sepakati Kerja Sama Transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) 

ZETIZENS.ID  –  PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dan PT Bank Sinar Mas Tbk (Bank Sinarmas) sepakat menjalin kemitraan strategis dalam  merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
 
Penandatanganan Kesepakatan Fasilitas SRIA (Mudharabah Muqayyadah) antara kedua Bank dilakukan oleh Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy H Buchari dan Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas Ekajaya Ongny Putra pada Jumat, 24 April 2026.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy H Buchari mengatakan kerja sama antara Maybank Indonesia dengan Bank Sinarmas ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan solusi keuangan syariah yang inovatif, inklusif dan adaptif.

“Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menjadi salah satu bukti dari keunggulan dan keunikan produk SRIA yang mampu memberikan kesempatan kepada investor dari berbagai latar belakang untuk berpatisipasi dalam transaksi syariah,” ujarnya.

Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas, Ekajaya Ongny Putra mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Bank Sinarmas untuk memperkuat diversifikasi portofolio investasi dan pembiayaan, membangun model bisnis yang lebih adaptif, serta turut mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia secara berkelanjutan

“Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.

Dalam transaksi ini, Bank Sinarmas melakukan penempatan dana sebesar Rp500 miliar dengan menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah, di mana penempatan dilakukan pada aset yang telah ditentukan oleh investor sesuai prinsip restricted investment.

Romy menjelaskan keberhasilan transaksi tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Maybank Indonesia dan Bank Sinarmas dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya comply terhadap prinsip syariah, tetapi juga feasible secara operasional dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.

SRIA adalah rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu di mana nasabah (shahibul maal/investor) menempatkan dananya di bank syariah untuk dikelola sesuai akad syariah tertentu, dengan syarat bahwa nasabah memberikan instruksi/pembatasan khusus terkait penggunaan dana tersebut.

Dalam transaksi SRIA terdapat pembatasan (restriction) sesuai dengan keperluan investor, misalnya untuk disalurkan ke sektor tertentu. Bank bertindak sebagai wakil (agen investasi) yang menyalurkan dana sesuai instruksi investor.

Untuk memperluas implementasi SRIA di Indonesia, Maybank Indonesia akan terus memperkuat inisiatif dan kolaborasi lintas institusi.

Menurut Romy, Inisiatif SRIA tidak hanya mencerminkan komitmen Maybank Indonesia dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan, tetapi juga memperkuat perannya sebagai penggerak inovasi dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia, serta menjadi bagian dari implementasi strategi “Shariah First” yaitu sebagai penyedia produk dan jasa Syariah pada semua segmen bisnis. (Sobri)

Al Sobri

Senang menyapa meski kadang nggak balik disapa. Suka berlari meski kadang nggak dapat medali. Journalist.

Tulisan Terkait

zetizens.id