Curah Hujan Tinggi, Peziarahan Banten Lama Terendam Banjir

ZETIZENS.ID – Hujan yang terus-menerus turun membuat peziarahan Banten Lama terendam air. Bahkan lebih dari semata kaki. Air dari kolam di depan masjid meluap. Video ini beredara viral di media sosial.
Laman Kompas membahas, air menggenangi pelataran hingga kompleks pemakaman yang ada di dalam lingkungan masjid yang dibangun pada tahun 1556 pada masa Sultan Maulana Hasanudin.
Walau banjir, peziarah tetap khusyuk memanjatkan doa. “Masih banjir (di Masjid Banten Lama) genangannya semata kaki orang dewasa. Tadi sempat ketinggian air 10-15 sentimeter,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2026).
Area pemakaman yang banyak dikunjungi masyarakat yang ingin berziarah tergenang.
Petugas telah mengerahkan alat penyedot air dan dibantu petugas untuk membuang air dari dalam area pemakaman, sehingga peziarah tidak terganggu.
“Semuanya petugas sudah dikerahkan,” ujar Diat.
Bukan hanya di Banten Lama, banjir juga terjadi di sejumlah titik, di Kroya Lama RT/RW 006/002 Kelurahan Kasunyatan, Perum Puri Keraton Kelurahan Kasunyatan. Hal serupa juga terjadi di Lingkungan Masjid Agung Banten Kelurahan Banten, Lingkungan Baru Bugis Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kita Serang.
Laman PPID Kota Serang membahas, Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung mengecek lokasi banjir di kawasan Banten Lama, meskipun kondisinya belum 100 persen fit.
Ia juga memantau situasi di Kampung Sukajaya dan Komplek Banten Lama.
Hasil inspeksi mengungkap bahwa sungai yang seharusnya memiliki lebar sekitar 15 meter kini menyusut drastis menjadi hanya 1 meter akibat bangunan liar yang menghimpit, sehingga berubah fungsi menjadi saluran air kecil atau drainase.
“Kita melihat dan teman-teman juga melihat di mana kali yang aslinya luas lebar 15 meter lama-lama ujung-ujungnya menjadi 1 meter. Ini yang enggak enggak bagus nih. Di sini ada oknum warga melakukan pelanggaran tata ruang terkait alih fungsi sungai. Ini yang bahaya,” ucap Budi.
Kekesalan terlihat pada dirinya karena kondisi tersebut menjadi penyebab utama banjir tahunan setiap kali hujan deras, yang merendam permukiman warga dan kawasan wisata.
“Coba bayangkan, dari kali menjadi drainase. Bagaimana tidak banjir? Ini kelewatan banget,” tandasnya.
Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Camat Kasemen, Lurah, dan dinas terkait untuk segera mendata seluruh bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
Penertiban akan dimulai pekan depan secara bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
“Kita enggak pandang bulu ya. Siapapun itu orangnya, kita tetap tegas ikutin aturan pemerintah. Kita akan melaksanakan itu semua. Dan saya minta minggu depan sudah mulai eksekusi, silakan didata dan disosialisasikan,” ujar Budi.
Ia juga memberikan ancaman serius: jika ditemukan sertifikat kepemilikan tanah yang terbit di atas badan sungai, kasus tersebut akan dibawa ke ranah pidana.
“Kalau di situ ada surat atau sertifikatnya, cari oknumnya. Pidanakan di situ kalau sampai menemukan hal seperti itu. Tolong catat, proses hukumnya jalankan,” tegasnya.
Budi menjelaskan bahwa tujuan langkah ini adalah mengembalikan aliran air yang lancar dari hulu hingga hilir.
“Karena ini kalau saya lihat petanya bahwa Banten Lama ini dikelilingi oleh kanal nih. Kalau kanalnya aja mengecil jadi drainase ya gimana enggak tumpah air,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil menyatakan kesiapan jajarannya untuk menggelar rapat koordinasi gabungan dengan unsur kejaksaan dan pemerintah provinsi pada hari Senin mendatang.
“Rapat akan digelar untuk mematangkan rencana eksekusi, dengan fokus utama mengembalikan fungsi alami sungai dan menjaga marwah Banten Lama sebagai ikon wisata religi,” ungkap Wahyu.
“Pemerintah Kota Serang berkomitmen menyelesaikan persoalan ini agar banjir tidak terus-menerus menyengsarakan masyarakat,” imbuhnya. (Zee)







