Banjir Sumatera: Bencana yang Diciptakan oleh Keputusan Manusia

ZETIZENS.ID – Banjir di Pulau Sumatera tidak hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem. Banyak faktor yang membuat dampak bencana ini lebih parah, salah satunya adalah tindakan manusia.
Deforestasi besar-besaran telah mengubah hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Tanaman sawit menyerap air jauh lebih sedikit dibandingkan pohon-pohon hutan alami seperti beringin. Hal ini membuat tanah tidak dapat menampung air hujan dengan baik dan memicu banjir.
Dalam manajemen bencana modern, istilah bencana alam mulai ditinggalkan. Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR) menyatakan bahwa bencana terjadi tidak hanya karena bahaya alam.
Bencana juga muncul akibat keputusan manusia yang gagal mengurangi kerentanan dan risiko. Pernyataan UNDRR bahwa “disasters are, in one way or another, all human-made” menunjukkan bahwa kebijakan dan kelalaian manusia berperan penting dalam setiap bencana.
Dalam konteks ini, pemerintah juga memiliki tanggung jawab. Mereka memiliki kekuasaan dan akses untuk membuat kebijakan mengenai pembukaan lahan dan penebangan hutan secara besar-besaran. Namun, saat bencana terjadi, masyarakat yang terkena dampak justru dibiarkan bergantung pada bantuan dari berbagai pihak.
Ironisnya, ketika masyarakat dan influencer berinisiatif menggalang donasi, pemerintah malah menyatakan bahwa penggalangan dana harus memiliki izin terlebih dahulu, seolah-olah solidaritas publik adalah ancaman dan bukan solusi darurat.
Kemarahan publik semakin meningkat karena setelah banjir surut, tidak ada kejelasan mengenai tanggung jawab atas deforestasi yang diduga menjadi penyebab utama bencana dan jatuhnya korban jiwa.
Tidak ada pihak yang diadili, tidak ada klarifikasi yang transparan. Pernyataan Kepala BNPB bahwa banjir Sumatera tidak ditetapkan sebagai bencana nasional karena situasi di lapangan dianggap “relatif” dan hanya terlihat buruk di media sosial menunjukkan kurangnya empati dan perhatian pemerintah terhadap penderitaan masyarakat.
Selain itu, temuan kayu gelondongan di lokasi yang terdampak sering dianggap sebagai bagian dari proses alam. Ini diabaikan sebagai indikasi adanya penebangan hutan ilegal. Narasi ini dapat menyesatkan publik dan mengaburkan akar masalah.
Oleh karena itu, wajar jika masyarakat merasa marah dan kehilangan kepercayaan. Ketidakpercayaan ini muncul dari pernyataan dan sikap pemerintah yang terkesan defensif dan alergi terhadap kritik.
Isu ini tidak boleh dianggap remeh. Kerusakan lingkungan yang menyebabkan korban jiwa harus ditindaklanjuti, dan semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Kita tidak boleh membiarkan kematian saudara-saudara kita hanya menjadi angka statistik yang tidak berarti. (*)
Ditulis oleh Siti Nur Sholehah, mahasiswi Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Kampus Serang







