Jelang Tutup Tahun Anggaran, Pemprov Banten Matangkan Transisi APBD 2025 ke 2026

ZETIZENS.ID — Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Pimpinan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten yang berlangsung di Aula Pendopo KP3B, Kota Serang, Selasa (24/12/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah melalui evaluasi kinerja dan penguatan responsivitas perangkat daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten dalam evaluasi internal pemerintahan menjelang berakhirnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Gubernur menjelaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan telah disiapkan secara berjenjang, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga penetapan APBD. “Pemerintahan telah memiliki perencanaan ke depan. Kita punya RKPD yang kemudian menjadi APBD. APBD 2025 tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, capaian kinerja menjadi salah satu fokus utama. Selain itu, Gubernur memastikan bahwa persiapan APBD 2026 telah memasuki tahap lanjutan. “APBD 2026 akan segera mulai setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, evaluasi Kemendagri sudah selesai,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kinerja birokrasi, khususnya dalam hal kecepatan dan ketepatan merespons kebutuhan masyarakat. “Saya memotivasi para kepala dinas dan staf untuk semakin responsif. Saya sudah merasakan upaya-upaya yang dilakukan teman-teman, dan pengalaman mereka membuat respon itu lebih bermakna dan berdampak,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, evaluasi ini menjadi penting mengingat adanya pemerintahan baru di berbagai level, baik pusat maupun daerah. “Pasti ada hal-hal baru yang dibawa oleh masing-masing kepala daerah dalam program prioritas. Tapi intinya semuanya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Terkait serapan anggaran APBD 2025 serta kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur menyampaikan bahwa penjelasan teknis akan disampaikan oleh pihak terkait. “Untuk ASN juga ada kebijakan dan edaran tersendiri,” pungkasnya.
(Sarah)







