Sektor Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan

ZETIZENS.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 November 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga.
Perekonomian global secara umum berada dalam kondisi yang relatif stabil, meskipun sejumlah indikator menunjukkan tanda-tanda moderasi di beberapa kawasan.
Aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, terutama di negara-negara maju, sementara kinerja perdagangan dunia cenderung mendatar.
Kondisi keuangan global juga relatif longgar seiring arah kebijakan moneter yang lebih akomodatif, meskipun sentimen pasar menuju 2026 tetap berhati-hati akibat meningkatnya risiko fiskal dan kenaikan imbal hasil obligasi jangka panjang.
Di Amerika Serikat, perkembangan ekonomi menunjukkan dinamika yang beragam. Setelah penutupan pemerintahan selama 43 hari, pasar tenaga kerja AS terpantau termoderasi meski jobless claim yang masih berada pada level rendah. The Fed menurunkan kembali suku bunga sebesar 25 basis poin, namun tetap memberikan sinyal hawkish di tengah tekanan inflasi.
Di kawasan Eropa, indikator perekonomian baik dari sisi demand maupun supply terpantau stagnan. Risiko kawasan juga mengalami peningkatan seiring dengan gejolak di pasar keuangan Inggris akibat kekhawatiran sustainability fiskal serta di Perancis yang dipicu oleh instabilitas politik dan penurunan peringkat utang yang juga didorong pemburukan kondisi fiskal.
Di Tiongkok, beberapa indikator utama di sisi permintaan tercatat di bawah ekspektasi pasar. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan III-2025 melambat, dengan konsumsi rumah tangga yang masih tertahan, mengindikasikan masih lemahnya konsumsi domestik. Penjualan ritel dan aktivitas di sektor properti juga mencatatkan perlambatan.
Di domestik, perekonomian Indonesia terpantau solid dengan ekonomi triwulan III tumbuh 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi. Sementara itu, perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.
Sepanjang 2025, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik.
Di pasar modal, meskipun sempat mengalami tekanan pada akhir triwulan I 2025 akibat sentimen negatif perdagangan global, IHSG mampu pulih dan kembali berada pada tren positif, ditopang oleh respons kebijakan yang adaptif dari OJK dan BEI melalui kebijakan buyback tanpa RUPS, penyesuaian batasan trading halt, serta penerapan asymmetric auto rejection.
Setelah periode volatilitas tersebut, IHSG menunjukkan resiliensi yang tinggi dan bahkan mencatat sejumlah rekor tertinggi sepanjang 2025, mencerminkan kepercayaan investor yang tetap terjaga.
Dari sisi intermediasi, pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan mengalami moderasi dibandingkan tahun lalu, terutama pada segmen-segmen yang terdampak perlambatan kinerja sektor riil.
Premi asuransi, khususnya asuransi jiwa, juga tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, ketahanan industri jasa keuangan dinilai tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali.
Kondisi ini menjadi modalitas untuk ruang ekspansi kinerja sektor jasa keuangan yang lebih luas ke depan, didukung dengan implementasi kebijakan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan integritas dan tata kelola di seluruh SJK.
OJK senantiasa mengarahkan sektor jasa keuangan untuk turut berkontribusi optimal terhadap program prioritas pemerintah, dengan memastikan penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Perkembangan Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon (PMDK)
Kinerja pasar modal domestik pada November 2025 melanjutkan tren positif, sejalan dengan ketahanan perekonomian nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika global.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir November ditutup di level 8.508,71, meningkat 4,22 persen mtm atau 20,18 persen ytd.
Pada periode tersebut, IHSG kembali mencatatkan posisi All-Time High (ATH) pada level 8.602,13 pada 26 November 2025, demikian juga dengan kapitalisasi pasar saham yang mencapai Rp15.711 triliun di tanggal yang sama. Di sisi lain, secara ytd indeks LQ45 dan IDX80 masing-masing tumbuh 2,31 persen dan 9,38 persen.
Likuiditas transaksi di pasar saham domestik meningkat di semester II-2025 didorong oleh meningkatnya peran aktif investor individu domestik.
Hal ini tercermin dari Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada November 2025 yang membukukan rekor All-Time High sebesar Rp23,14 triliun atau secara ytd sebesar Rp17,22 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahn 2024 yang sebesar Rp12,85 triliun.
Sejalan dengan arah penguatan pasar pada November 2025, investor asing membukukan net buy di pasar saham domestik senilai Rp12,20 triliun mtm, sehingga secara ytd akumulasi net sell investor asing menjadi Rp29,58 triliun.
Menguatnya minat investor asing dalam dua bulan terakhir ini menunjukkan keyakinan dan persepsi yang positif terhadap pasar domestik.
Secara keseluruhan pasar obligasi dalam negeri juga tetap terjaga stabilitasnya, tecermin dari kenaikan indeks komposit ICBI sebesar 11,07 persen ytd ke level 436,15; meskipun perkembangan secara mtm menunjukkan penurunan tipis sebesar 0,43 persen.
Yield Surat Berharga Negara (SBN) secara bulanan naik 12,28 bps, sedangkan secara ytd turun 76,08 bps.
Tekanan jual investor nonresiden di pasar SBN terpantau mereda, di mana pada November 2025 tercatat net sell Rp5,93 triliun mtm, dibandingkan net sell Rp30 triliun di bulan sebelumnya (ytd: net sell Rp4,48 triliun).
Sementara di pasar obligasi korporasi, investor nonresiden membukukan net sell Rp0,10 triliun secara mtm (ytd: net sell Rp1,60 triliun).
Pada industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan performa yang baik, per November 2025 nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp996,60 triliun, meningkat 3,11 persen mtm atau 19,02 persen ytd.
Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana pada periode yang sama mencapai Rp644,41 triliun, tumbuh 4,90 persen mtm atau 29,07 persen ytd.
Berlanjutnya penguatan NAB Reksa Dana ini turut ditopang oleh net subscription investor sebesar Rp32,61 triliun secara mtm (ytd: net subscription Rp114,78 triliun), khususnya pada Reksa Dana dengan underlying fixed income dan pasar uang.
Dari sisi jumlah investor, pada November 2025 tercatat penambahan sebanyak 476 ribu investor baru di pasar modal domestik. Dengan perkembangan tersebut, secara secara ytd jumlah investor di pasar modal meningkat sebanyak 4,80 juta menjadi 19,67 juta, atau tumbuh 32,29 persen.
Penghimpunan dana oleh korporasi di pasar modal terpantau tetap kuat, di mana target realisasi penghimpunan dana tahun 2025 sebesar Rp220 triliun telah terlampaui.
Per akhir November 2025 (ytd), nilai Penawaran Umum oleh korporasi mencapai Rp238,68 triliun atau naik Rp3,89 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya, terutama didorong oleh Penawaran Umum Terbatas dan Penawaran Umum EBUS Tahap II.
Sepanjang tahun berjalan, terdapat 18 emiten baru yang melakukan fundraising dengan nilai Rp13,30 triliun. Adapun pada pipeline, terdapat 35 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp32,29 triliun.
Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), selama November terdapat 26 Efek baru dengan nilai dana dihimpun sebesar Rp38,03 miliar serta terdapat 13 penerbit baru.
Dengan demikian, secara agregat telah tercatat 951 penerbitan Efek dari 573 penerbit serta 190.505 pemodal, dengan nilai dana dihimpun mencapai Rp1,77 triliun.
Pada pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 28 November 2025, tercatat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip OJK dengan rincian sebagai berikut: 4 penyelenggara pasar berjangka, 23 pedagang penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 63 pialang berjangka, 15 bank penyimpanan marjin, 6 penasihat berjangka, 1 asosiasi, dan 1 lembaga sertifikasi profesi.
Selama November 2025, volume transaksi mencapai 73.915 lot, sehingga secara ytd total volume transaksi tercatat sebanyak 951.682 lot. Dari sisi frekuensi, terdapat penambahan sebanyak 316.858 kali pada bulan laporan, sehingga secara ytd tercatat sebanyak 4.193.931 kali frekuensi transaksi.
Perkembangan di Bursa Karbon menunjukkan bahwa sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 November 2025, terdapat 8 pengguna jasa baru yang telah terdaftar sehingga secara total tercatat sebanyak 145 pengguna jasa.
Adapun penambahan volume transaksi pada bulan tersebut tercatat sebesar 15.012 tCO2e (Tonne of Carbon Dioxide Equivalent), sehingga total volume transaksi mencapai 1.621.669 tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp79,52 miliar.
Dalam rangka mendorong Pasar Modal Indonesia menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai gejolak dan berperan besar untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional, OJK Bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan CEO Networking 2025 “Managing Global Trade and Empowering Business Strategy“.
CEO Networking 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara OJK, pelaku pasar, dan seluruh stakeholders Pasar Modal, guna mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia serta kontribusinya terhadap kemajuan perekonomian nasional.
Kegiatan tahunan ini merupakan bagian dari peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, dan dihadiri sekitar 460 CEO dari emiten, anggota bursa, manajer investasi, asosiasi industri, serta berbagai pemangku kepentingan Pasar Modal.
Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon:
1. Pada November 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sebesar Rp1.005.000.000,00 kepada 8 pihak, 5 Peringatan Tertulis serta 1 Perintah Tindakan Tertentu.
2. Selama tahun 2025 (ytd), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp28.942.800.000,00,- kepada 69 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 2 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada 4 Perusahaan Efek, dan Peringatan Tertulis kepada 30 Pihak serta 5 Perintah Tertulis.
3. Selama tahun 2025 (ytd), OJK juga telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp39.178.415.475,00 kepada 535 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal dan 184 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp300.000.000,00 dan 59 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non Kasus. (Hilal)







