Karya

Dampak Kasus Pemerkosaan Berat yang Dilakukan oleh Moon Taeil Eks Nct Pada Grup NCT dan Respons Publik Terhadap Kasus

ZETIZENS.ID – Seoul 2024 – Dunia K-Pop Kembali dikejutkan dengan putusan pengadilan yang menimpa eks anggota boy grup popular NCT, Moon Taeil. Pengadilan Tinggi Seoul telah menolak banding yang diajukan oleh pihak Moon Taeil dan mempertahankan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun atas dakwaan pemerkosaan yang diperberat.

Kasus yang menyeret nama Taeil ini mulai mencuat pada pertengahan tahun 2024.
Ia bersama dua rekannya, didakwa melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita asing yang berada di bawah pengaruh alcohol pada Juni 2024.

Pada Juni 2024: Laporan dugaan kejahatan seksual diajukan kepada pihak kepolisian.

Agustus 2024: SM Entertaiment selaku agensi yang menaungi Moon Taeil saat itu, mengumumkan secara resmi bahwa Taeil dikeluarkan NCT karena terseret dalam
kasus pidana serius.

Februari 2024: Jaksa dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul secara resmi mendakwa
Taeil dan dua rekannya dengan kriminal pemerkosaan berat.

Juni 2025: Dalam sidang perdana, Moon taeil mengakui bersalah atas tuduhan
tersebut dan menyampaikan penyesalan yang mendalam. Jaksa menuntut hukuman
penjara selama tujuh tahun.

Juli 2025: Pengadilan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara.

Oktober 2025: Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding dan menguatkan vonis 3,5
tahun penjara.

Beragamnya reaksi ini muncul karena kekuatan Twitter sebagai platform penyebaran berita yang efektif, mirip dengan fungsi media konvensional.

Hal ini membuat opini publik mudah terbentuk dan sering terlihat dalam dinamika media sosial Twitter. Reaksi warganet terhadap Tweet terkait kasus Taeil eks NCT mencerminkan beragam sikap. Ada yang sekadar me-retweet dan menyukai unggahan tersebut, membagikannya ke platform media sosial lain, sementara sebagian lainnya mengungkapkan kekecewaan hingga memutuskan untuk memblokir akun media sosial Taeil.

Selama proses persidangan, Moon Taeil mengungkapkan penyesalannya dan mengakui bahwa insiden ini telah menghancurkan hidup dan kariernya.

“Saat ini saya tidak punya pekerjaan. Dulu saya seorang penyanyi, tetapi saya dikeluarkan dari agensi saya setelah kejadian ini. Saya sangat menyesalkan kerugian besar yang saya sebabkan kepada korban. Saya minta maaf kepada semua orang yang kecewa semua orang yang kecewa karena saya,” ujar Taeil dalam persidangan.

Kasus ini tidak hanya menyebabkan Taeil dikeluarkan dari NCT dan kontraknya
diputus oleh SM Entertaiment, tetapi juga menimbulkan gelombang kekecewaan besar dari para penggemar global. Seluruh konten yang melibatkan dirinya, termasuk foto-foto di media sosial NCT lainnya, dilaporkan telah dihapus.

Fokus pada perlindungan korban, putusan ini Kembali menyoroti pentingnya
perlindungan terhadap korban kejahatan seskual dan menunjukkan komitmen system hukum Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan public figure.

Dengan penolakan banding, hukuman 3,5 tahun penjara bagi Moon Taeil kini bersifat tetap. Pihak berwenang menekankan bahwa keadilan bagi korban adalah prioritas utama, terlepas dari status sosial atau karier pelaku.

Kasus pidana serius yang menimpa Moon Taeil, terutama terkait tuduhan Pemerkosaan yang diperberat, memberikan dampak signifikan dan trauma yang mendalam pada grup NCT secara keseluruhan, serta memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan di kalangan publik dan penggemar.

A. Dampak Terhadap Grup NCT (NCT dan NCT 127)

Pengeluaran dan Pembubaran Kontrak Cepat

Dampak paling instant dan krusial adalah keputusan cepat dari SM Entertaiment
untuk mengeluarkan Taeil dari grup (NCT dan Sub-unit NCT 127) dan memutuskan kontrak eksklusifnya segera setelah mengkonfirmasi
keterlibatannya dalam kasus pidana seksual.

Keputusan ini menunjukkan tingkat
keseriusan dan bahaya reputasi yang ditimbulkan oleh kasus tersebut, yang dianggap tidak dapat di toleransi.

Pembatalan Jadwal dan Penundaan Aktivitas Grup

Kasus ini menganggu beberapa kegiatan promosi yang sudah direncanakan
sebelumnya.

– Pembatalan Acara: Beberapa acara yang melibatkan anggota NCT lainnya, seperti acara penandatanganan penggemar (fansign), langsung dibatalkan atau ditunda untuk meredakan ketegangan dan menghindari sorotan negatif.

– Perubahan Konten: Konten grup, terutama yang menampilkan Taeil, harus
dihapus atau diedit, termasuk lagu, video music, dan konten media sosial,
untuk menjauhkan citra grup dari skandal tersebut.

Perubahan Dinamika Anggota

Para anggota NCT lainnya juga harus menghadapi situasi yang cukup sulit ini.
Beberapa anggota, seperti Kim Doyoung, Lee Haechan, Johnny Suh, Mark Lee,
dan Kim Jungwoo, segera mengambil Tindakan berupa unfollow akun media
sosial pribadi Moon Taeil.

Tekanan Reputasi dan Moral

Saat ini, NCT merupakan salah satu boygrup global terbesar. Kasus ini tentunya
mencoreng citra grup yang sudah dibangun bertahun tahun dan juga
menimbulkan beberapa pertanyaan dari public terhadap pengawasan agensi
terkait perilaku artis mereka.

Reaksi Publik

Mayoritas public khususnya fans (NCTzen) baik di Korea Selatan maupun Internasional meminta Moon Taeil mendapatkan hukuman yang seberat beratnya sebagai
cara mereka menyuarakan kemarahan dan kekecewaan terhadap Moon Taeil.

Tidak sedikit juga yang menyalahkan SM Entertaiment selaku agensi karena
dianggap terlalu lambat dalam memberikan tanggapan.

Banyak kecurigaan muncul,
membahas agensi yang menutupi masalah ini dengan rapat dengan maksud agar Moon Taeil masih tetap bisa berpatisipasi dalam kegiatan grup NCT hingga bulan Agustus.

Tentunya SM Entertaiment membantah tuduhan ini, tetapi citra agensi tetap terpengaruh.

Tidak sedikit juga penggemar yang menerapkan Cancel Culture terhadap Moon
Taeil, hal ini dibuktikan dengan penurunan followers Moon Taeil dengan cukup drastis,
penghancuran merchandise seperti photocard dan album sebagai symbol kekecewaan.

Secara keseluruhan, kasus ini cukup meninggalkan trauma bagi beberapa penggemar dan menjadi salah satu kasus paling serius dalam industry kpop, yang berujung pada pemutusan kontrak dan karier seseorang dan memberikan tekanan yang cukup berat bagi rekan dan agensinya. (*)

Ditulis oleh Meisya Ferdian, mahasiswa Program Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fakultas Hukum

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id