Karya

Filsuf Klasik, Demokrasi Indonesia, Plato dan Aristoteles

ZETIZENS.ID – Demokrasi di Indonesia sering digambarkan sebagai sistem pemerintahan yang “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Konstitusi menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Namun dalam praktiknya, demokrasi Indonesia kerap menghadapi persoalan serius: politik uang (money politic), korupsi, polarisasi sosial, lemahnya penegakkan hukum, serta adanya kepentingan elite pada partai politik dibandingkan dengan kepentingan rakyat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah demokrasi Indonesia benar-benar berjalan dengan baik atau justru terjebak dalam kelemahan kritik yang sudah ada sejak lama dari para filsuf klasik?

Melihat kembali, pemikiran 2 filsuf klasik Yunani Kuno, yaitu Plato dan Aristoteles. Keduanya hidup di zaman demokrasi Athena, dan mereka sama-sama memberi refleksi tentang kelebihan serta kelemahan dari demokrasi. Meskipun pandangan keduanya berbeda, gagasan dan pemikiran mereka digunakan untuk menilai kondisi demokrasi Indonesia masa kini.

Plato, dalam karyanya “The Republic”, memandang demokrasi sebagai salah satu bentuk pemerintahan yang tidak stabil. Menurutnya, demokrasi lahir dari keinginan rakyat akan kebebasan ini akhirnya mengarah pada kekacauan, karena setiap orang merasa berhak melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan kebaikan bersama. Demokrasi bagi Plato, terjerumus menjadi anarki, dan anarki itu akan lahir munculnya tirani.

Jika Plato menilai demokrasi Indonesia, ia mungkin akan melihat bagaimana kelemahan yang sesuai dengan kritiknya. Misalnya praktik politik uang (money politic) pada pemilu yang menunjukkan bahwa suara rakyat sering kali didasarkan pada kebaikan, melainkan karena telah diiming-imingi materi.

Pemimpin yang terpilih bukanlah sosok paling bijaksana, melainkan mereka mampu menarik perhatian para massa melalui citra mereka dan juga pada popularitasnya.

Hal ini juga sejalan dengan pandangan Plato bahwa demokrasi bisa membuat kekuasaan jatuh ke tangan pemimpin yang pandai memanipulasi massa rakyat.

Selain itu, Plato akan menilai bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia sering kali digunakan untuk menyebarkan hoaks, dan polarisasi politik yang bisa memecah belah suatu masyarakat.

Alih-alih mengarah kepada musyawarah yang rasional, demokrasi justru bisa memicu terjadinya konflik antar kelompok masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, Plato akan berpendapat jika demokrasi baru akan sehat jika rakyat dipimpin oleh elite politik yang bijaksana dan mampu mengarahkan kehendak massa ke arah kebaikan, bukan sekadar mengikuti arus suatu pihak mayoritas saja.

Berbeda dengan Plato, Aristoteles dalam politik ia bersikap lebih moderat. Ia mengklasifikasikan bentuk pemerintahan menjadi baik dan juga buruk. Pemerintahan yang baik adalah yang berorientasi pada kepentingan umum, dan sedangkan pemerintahan yang buruk berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok.

Jika melihat Indonesia, Aristoteles akan mengakui bahwa demokrasi ini masih jauh dari kata pemerintahan yang ideal. Banyak pemimpin dan partai politik lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok daripada mengutamakan kepentingan rakyat. Namun, berbeda dengan Plato yang cenderung menolak adanya demokrasi.

Aristoteles akan melihat adanya kemungkinan perbaikan. Baginya, demokrasi bisa sehat jika hukum suatu negara yang adil, adanya distribusi terhadap kekayaan yang merata, serta adanya peran aktif rakyat dalam suatu sistem politik.

Aristoteles menekankan pentingnya keberadaan kelas menengah pada sistem kelas masyarakat. Karena menurutnya kelas menengah adalah penopang stabilitas demokrasi karena tidak terjebak dalam istilah kaya atau miskin.

Dalam konteks ini, relevan karena ketimpangan sosial-ekonomi yang tinggi sering kali menjadi akar permasalahan politik uang (money politic).

Jika dibandingkan, pandangan Plato dan Aristoteles memberikan 2 pendekatan yang sangat berbeda terhadap permasalahan demokrasi yang terjadi di Indonesia. Plato menekankan pada kelemahan yang ada pada fundamental demokrasi Indonesia. Ia mudah dikuasai oleh massa yang tidak rasional.

Sementara, berbeda dengan Aristoteles ia memberikan jalan yang lebih realistis. Ia juga tidak menolak adanya sistem demokrasi, melainkan ia menekankan adanya perubahan perbaikan.

Pandangan sejalan dengan tantangan di Indonesia; Memperkuat suatu hukum, membangun adanya kesadaran politik terhadap rakyat, dan dapat mengurangi permasalahan terhadap ketimpangan sosial-ekonomi.

Jika Plato cenderung pesimis terhadap adanya demokrasi. Aristoteles memberikan optimismenya bahwa sistem demokrasi Indonesia masih bisa dilakukan perbaikan melalui adanya sistem reformasi terhadap kelembagaan dan juga adanya peningkatan kualitas pada masyarakat.

Dengan demikian, pandangan Plato relevan untuk mengingatkan kita akan bahaya terhadap popularisme dan juga penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan kebebasan.

Sedangkan, pandangan Aristoteles relevan untuk menunjukkan langkah-langkah yang praktis dalam membenahi sistem demokrasi agar benar-benar bisa melayani kepentingan rakyat dengan bijak.

Menurut saya, pandangan Plato tentang demokrasi sangat menarik dikaitkan dengan keadaan demokrasi di Indonesia saat ini. Platon memandang demokrasi sebagai sistem yang pada dasarnya rentan terhadap kekacauan karena terlalu memberikan kebebasan tanpa batas kepada rakyat.

Kebebasan yang seharusnya menjadi kekuatan demokrasi, justru bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan kepemimpinan yang bijaksana dan bertanggung jawab.

Kalau kita melihat realitas politik di Indonesia sekarang, hal itu bisa kita temukan di praktik politik uang yang masih marak saat pemilu. Seringkali suara rakyat bukan berdasarkan pertimbangan rasional atau kepentingan bersama, tetapi lebih karena dipengaruhi oleh materi atau janji kosong.

Ini mirip dengan peringatan Plato bahwa kekuasaan bisa jatuh ke tangan orang yang pandai memanipulasi massa, bukan orang yang benar-benar bijaksana atau berkompeten. Jadi, pemimpin yang terpilih tidak selalu menjadi yang terbaik bagi rakyat, melainkan yang paling mampu menarik perhatian.

Menurut saya, refleksi Plato sangat penting kita renungkan. Demokrasi bukan hanya soal memberikan kebebasan sebesar-besarnya, tapi juga soal bagaimana kebebasan itu dikendalikan dengan bijak agar tetap membawa kebaikan bagi semua.

Idealnya, masyarakat membutuhkan pemimpin yang bisa mengarahkan keinginan rakyat ke arah yang tepat, bukan sekadar mengikuti arus mayoritas tanpa berpikir panjang.

Sayangnya, di Indonesia saat ini, pemimpin seperti itu masih sulit ditemukan karena banyak dari mereka yang lebih mengutamakan kepentingan partai dan dirinya sendiri daripada kepentingan rakyat.

Itulah sebabnya, menurut saya, kita perlu belajar dari pemikiran Plato—bahwa demokrasi yang sehat harus dibangun di atas pimpinan yang bijaksana dan rasa tanggung jawab, bukan semata-mata kebebasan tanpa kendali. Jika tidak, demokrasi justru akan menjadi sumber yang ditegakkan dan konflik, bukan simbol kebebasan yang memerdekakan.

Jadi, kritik Plato itu sangat relevan untuk kondisi demokrasi Indonesia saat ini yang masih bergulat dengan masalah-masalah klasik seperti korupsi, polarisasi, dan lemahnya penegakan hukum. (*)

Ditulis oleh Reynata Maulina Anggraini, mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Unpam PSDKU Serang

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id