Karya

Republikanisme Cicero, Hukum Harus Adil

ZETIZENS.ID – Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi, di mana rakyat punya hak untuk memilih pemimpin dan ikut terlibat dalam urusan negara. Namun dalam kenyataannya, banyak orang merasa jauh dari proses politik.

Pemilu datang dan pergi, tetapi kehidupan sehari-hari tetap penuh dengan masalah: korupsi masih merajalela, hukum terasa tidak adil, dan keputusan penting sering diambil tanpa melibatkan suara masyarakat.

Menurut Robertus Robert, salah satu masalah utama dalam demokrasi Indonesia adalah hilangnya rasa memiliki terhadap negara.

Menurut Robert, banyak warga merasa bahwa negara bukan lagi milik mereka. Politik dianggap kotor, dan orang-orang biasa merasa tidak punya ruang untuk berperan.

Padahal, inti dari demokrasi adalah partisipasi warga negara serta kepemimpinan yang bekerja untuk kebaikan bersama. Di sinilah pemikiran Marcus Tullius Cicero menjadi relevan.

Cicero adalah filsuf dan negarawan Romawi kuno yang gagasannya masih sangat berguna dalam menilai kondisi demokrasi saat ini.

Menurut Cicero, negara yang baik adalah negara yang dijalankan demi kepentingan umum, bukan untuk keuntungan segelintir orang.

Menurut Cicero juga, hukum harus adil untuk semua, pemimpin harus bermoral, dan rakyat wajib terlibat aktif dalam kehidupan politik.

Gagasan Cicero ini sangat relevan ketika melihat realitas politik di Indonesia saat ini. Menurut Cicero, pemimpin harus memiliki kejujuran dan tanggung jawab moral agar negara bisa berjalan dengan baik. Sementara itu, kasus-kasus korupsi yang terus terjadi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi, menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya hadir dalam kepemimpinan kita.

Menurut Robertus Robert, hal ini menandakan adanya krisis kewargaan, yakni ketika warga merasa tidak memiliki ruang dan suara dalam proses politik.

Menurut Robeet, partisipasi politik masyarakat menjadi sangat rendah, terutama di luar masa pemilu, seperti dalam pengawasan pemerintah dan diskusi publik.

Menurut Franz Magnis-Suseno, politik seharusnya dilandasi oleh prinsip moral yang kuat dan berorientasi pada kebaikan bersama.

Menurut Magnis-Suseno, pemimpin harus memiliki integritas dan menjalankan kekuasaan dengan tanggung jawab. Upaya seperti pemberantasan korupsi oleh KPK adalah contoh konkret dari pentingnya nilai moral dalam politik, meskipun tantangannya masih sangat besar.

Selain itu, menurut Wahyu Trisno Aji, etika politik yang dikembangkan oleh Magnis-Suseno perlu dikontekstualisasikan dengan nilai-nilai lokal seperti Pancasila dan budaya Jawa, agar lebih mudah diterima dan dijalankan dalam praktik bernegara.

Dengan menggabungkan pandangan ketiga tokoh tersebut, terlihat bahwa demokrasi Indonesia perlu diperkuat melalui penegakan hukum yang adil, peningkatan partisipasi warga, dan kepemimpinan yang beretika.

Menurut Cicero, Robert, dan Magnis-Suseno, demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilu, melainkan juga soal keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik sehari-hari dan pengambilan keputusan publik.

Sayangnya, rendahnya pendidikan politik dan tingginya apatisme menjadi penghambat utama. Menurut saya, pendidikan etika dan politik yang berkelanjutan sangat penting agar warga negara tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga terdorong untuk berani berpartisipasi aktif.

Bila nilai-nilai republikanisme Cicero, kesadaran kewargaan Robet, dan etika politik Magnis-Suseno dapat diterapkan secara konsisten, maka demokrasi Indonesia akan tumbuh bukan hanya sebagai sistem formal, tetapi sebagai praktik hidup yang mencerminkan keadilan, partisipasi, dan moralitas publik. (*)

Ditulis oleh Surya Pratama, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unpam PSDKU Serang

Tulisan Terkait

Back to top button