Viral

150 Negara di PBB Dukung dan Akui Palestina

ZETIZENS.ID –Palestina akhirnya diakui keberadaannya oleh negara-negara di dunia. Kurang lebih 80% negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat pada Selasa (23/9/2025).

Laman CNBC Indonesia menyebut, jumlah ini meningkat secara signifikan menyusul gelombang pengakuan baru dari sejumlah negara Eropa dan Persemakmuran di tengah Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

Langkah diplomatik besar ini ditandai dengan pengakuan dari negara-negara seperti Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal pada 21 September 2025.

Keputusan ini diikuti oleh negara Eropa lainnya, termasuk Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, dan Monako, yang mengumumkan pengakuan mereka pada hari-hari berikutnya.

“Waktu untuk perdamaian telah tiba, ketika kita hanya berjarak beberapa saat dari kehilangan kesempatan itu selamanya,” kata Macron, Senin (22/9/2025) waktu setempat.

“Waktu telah tiba untuk membebaskan 48 sandera yang ditahan Hamas. Waktu telah tiba untuk menghentikan perang, pemboman di Gaza, pembantaian, dan pengusiran,” imbuhnya.

Gelombang pengakuan ini dipandang sebagai upaya untuk mendorong solusi dua negara dan meningkatkan tekanan internasional untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama.

Negara Pendukung

Berikut adalah daftar negara yang telah mengakui Negara Palestina sebagaimana ditabulasi Le Monde per 23 September 2025:

* Afghanistan
* Afrika Selatan
* Afrika Tengah, Republik
* Albania
* Aljazair
* Andorra
* Angola
* Antigua dan Barbuda
* Arab Saudi
* Argentina
* Armenia
* Australia
* Azerbaijan
* Bahama
* Bahrain
* Bangladesh
* Barbados
* Belarus
* Belgia
* Belize
* Benin
* Bhutan
* Bolivia
* Bosnia dan Herzegovina
* Botswana
* Brasil
* Brunei
* Bulgaria
* Burkina Faso
* Burundi
* Chad
* Chili
* China
* Kolombia
* Komoro
* Kongo, Republik Demokratik
* Kosta Rika
* Pantai Gading
* Kuba
* Siprus
* Jibuti
* Dominika
* Dominika, Republik
* Ekuador
* Mesir
* El Salvador
* Guinea Ekuatorial
* Eswatini
* Ethiopia
* Prancis
* Gabon
* Gambia
* Georgia
* Ghana
* Grenada
* Guatemala
* Guinea
* Guinea-Bissau
* Guyana
* Haiti
* Honduras
* Hongaria
* Islandia
* India
* Indonesia
* Iran
* Irak
* Irlandia
* Jamaika
* Yordania
* Kazakhstan
* Kenya
* Kuwait
* Kirgistan
* Laos
* Lebanon
* Lesotho
* Liberia
* Libya
* Luksemburg
* Madagaskar
* Malawi
* Malaysia
* Maladewa
* Mali
* Malta
* Mauritania
* Mauritius
* Meksiko
* Mongolia
* Montenegro
* Maroko
* Mozambik
* Namibia
* Nepal
* Nikaragua
* Niger
* Nigeria
* Korea Utara
* Norwegia
* Oman
* Pakistan
* Papua Nugini
* Paraguay
* Peru
* Filipina
* Polandia
* Portugal
* Qatar
* Kongo, Republik
* Rumania
* Rusia
* Rwanda
* Saint Kitts dan Nevis
* Saint Lucia
* Saint Vincent dan Grenadine
* Sao Tome dan Principe
* Senegal
* Serbia
* Seychelles
* Sierra Leone
* Slovakia
* Slovenia
* Somalia
* Sudan Selatan
* Spanyol
* Sri Lanka
* Sudan
* Suriname
* Swedia
* Suriah
* Tajikistan
* Tanzania
* Thailand
* Timor Leste
* Togo
* Trinidad dan Tobago
* Tunisia
* Turki
* Turkmenistan
* Uganda
* Ukraina
* Uni Emirat Arab
* Inggris Raya
* Uruguay
* Uzbekistan
* Vanuatu
* Vatikan
* Venezuela
* Vietnam
* Yaman
* Zambia
* Zimbabwe
* Kanada
* Tanjung Verde
* Kamboja

Perlu diketahui, total negara di PBB ada 193 negara. Sekitar 150 an negara mengakui Palestina, meski Israel dan Amerika Serikat (AS) tidak.

Simbolis

Laman BBC menyebut, Palestina adalah negara yang “ada dan tidak ada”. Di satu sisi, Palestina diakui oleh banyak negara, memiliki misi diplomatik di luar negeri, bahkan memiliki tim yang bertanding di ajang olahraga internasional seperti Olimpiade.

Namun, di sisi lain, karena perselisihan berkepanjangan dengan Israel, Palestina tidak memiliki batas wilayah yang diakui secara internasional, ibu kota yang disepakati, maupun tentara.

Akibat pendudukan militer Israel di Tepi Barat, Otoritas Palestina—dibentuk setelah perjanjian damai pada 1990-an—tidak sepenuhnya memiliki kendali atas tanah dan rakyatnya.

Sementara di Gaza, wilayah yang diduduki oleh Israel, sedang terjadi perang yang menimbulkan kehancuran besar.

Mengingat statusnya semacam negara semu, pengakuan terhadap Palestina mau tidak mau bersifat simbolis.

Pengakuan ini akan mewakili pernyataan moral dan politik yang kuat, tetapi tidak banyak berpengaruh di lapangan.

Betapapun, simbolisme dari pengakuan ini kuat. Sebagaimana ditegaskan mantan Menteri Luar Negeri Kerajaan Bersatu (United Kingdom/UK), David Lammy, dalam pidatonya di PBB pada bulan Juli.

“UK memikul beban tanggung jawab khusus untuk mendukung solusi dua negara.”

Dia mengutip Deklarasi Balfour 1917—ditandatangani menteri luar negeri pendahulunya, Arthur Balfour—yang pertama kali menyatakan dukungan UK untuk “pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina”. (Zee) 

Tulisan Terkait

Back to top button