SHAFARA dan FERBA 2025 Angkat Tema “Menguatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung Banten Maju dan Sejahtera”

ZETIZENS.ID – Sharia Festival Jawara (SHAFARA) dan Festival Rupiah Banten (FERBA) 2025 kembali digelar di Bintaro XChange Mall 2 pada 29 – 31 Agustus 2025.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Amerika M Moesa saat sambutan di acara pembukaan, 29 Agustus 2025 mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak.
SHAFARA dan FERBA kali ini kat dia, mengambil tema “Menguatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung Banten Maju dan Sejahtera”.
“Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 yang dirilis pada bulan Juli 2025, Indonesia berhasil meningkatkan posisinya di peringkat ke-3 dunia dalam indeks ekonomi syariah global. Capaian ini mencerminkan konsistensi dan ketangguhan Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi syariah sekaligus mempertegas peran strategisnya di tingkat internasional. Kondisi ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2025 terus menunjukkan tren positif dengan dukungan sektor unggulan Halal Value Chain (HVC), ” kata dia.
Pada 2025, kondisi ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif dengan dukungan sektor unggulan Halal Value Chain (HVC).
Tiga sektor utama yang menjadi pendorong adalah pertanian, makanan dan minuman halal, serta wisata halal yang mencatat pertumbuhan 3,93 persen (yoy).
Hal ini menempatkan Halal Food Indonesia di peringkat ke-4 dunia, modest fashion di peringkat ke-1, dan media & recreation di peringkat ke-7. Sementara itu, pada
sektor keuangan, pembiayaan syariah juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni tumbuh sebesar 11,39 persen (yoy) pada Mei 2025. Pencapaian ini menegaskan semakin menguatnya peran sektor keuangan syariah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Di balik capaian positif pertumbuhan ekonomi syariah pada tahun 2025, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan untuk mewujudkan visinya sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Pertama, persoalan produksi, ketersediaan, dan kualitas baku halal masih menjadi hambatan utama dalam mendukung pengembangan industri syariah.
Hingga saat ini, sektor industri fesyen muslim (modest fashion) sebagai salah satu motor penggerak utama industri halal, masih sangat bergantung pada impor bahan baku. Kondisi ini berpotensi melemahkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Kedua, tingkat literasi ekonomi syariah masyarakat masih relatif rendah.
Berdasarkan hasil Tracking Survey Nasional yang dilakukan Bank Indonesia (BI), pada tahun 2022 indeks literasi ekonomi syariah Indonesia baru tercatat sebesar 23,30%, kemudian meningkat menjadi 28,01% pada tahun 2023.
Selanjutnya, pada tahun 2024, indeks tersebut naik signifikan menjadi 42,84%, atau meningkat 14,83% dibandingkan tahun 2023. Adapun target tahun 2025 ditetapkan sebesar 50%.
Walaupun terjadi perbaikan dari tahun ke tahun, capaian ini tetap menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terkait prinsip, produk, dan praktik ekonomi syariah masih belum optimal.
“Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, dengan porsi sebesar 87%, sesungguhnya memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat tinggi. Masyarakat Indonesia harus mulai serius memikirkan strategi pemenuhan bahan baku industri halal yang mandiri dan berdaya saing global, sehingga tidak lagi bergantung pada produk impor. Selanjutnya, pemahaman ekonomi syariah yang inklusif dan universal (syumul dan kafah), dengan sistem yang sangat humanis dan bermoral serta tujuan yang mulia yaitu kesejahteraan masyarkat luas, harus terus disampaikan agar tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya membangun ekonomi syariah,” tukasnya.
Berdasarkan hal tersebut Bank Indonesia baik secara nasional maupun regional terus
berupaya mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu alternatif roda penggerak perekonomian melalui 3 (tiga) pilar strategis yaitu penguatan ekosistem halal (halal value chain), penguatan ekonomi keuangan sariah dan penguatan penerapan halal lifestyle.
“Di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, kami bekerjasama dengan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta para penggiat ekonomi syariah antara lain KDEKS, LPH dan LP3H yang ada di Banten, terus berupaya untuk menginisiasi dan mengembangkan ekonomi syariah melalui berbagai program di antaranya di antaranya penguatan ekosistem halal value chain, peningkatan kapasitas UMKM halal, literasi dan inklusi keuangan syariah, dukungan terhadap sertifikasi halal, serta penyelenggaraan regional event seperti Sharia Festival Jawara,” paparnya.
SHAFARA
Selanjutnya dalam rangka lebih menggaungkan pengembangan ekonomi syariah yang telah dilakukan maka pada hari ini kami persembahkan SHAFARA (Sharia
Festival Jawara).
SHAFARA merupakan agenda tahunan yang mengorkestasi ragam
program dan inisiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kolaboratif lintas stakeholder yang berfokus pada sektor prioritas industri halal di provinsi Banten yaitu food, fashion dan finance dengan kearifan lokal dan sesuai dengan master plan Industri Halal Indonesia.
SHAFARA juga menjadi momen silaturahmi rutin yang mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk menjaga kestabilan nilai
Rupiah, KPwBl Provinsi Banten perlu mengambil langkah proaktif
menyosialisasikan program-program edukasi mengenai penggunaan mata uang
Rupiah.
Memahami tentang nilai, fungsi, dan manfaat Rupiah dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan memperkuat wawasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih
menyadari peran penting Rupiah dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia,
sekaligus meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap identitas bangsa.
Terkait dengan peran Rupiah tersebut, Bank Indonesia telah mengembangkan dan
memperluas scope edukasi Rupiah agar pemahaman masyarakat terhadap rupiah
semakin meningkat, yaitu melalui konsep Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBP).
Melalui Konsep CBP Rupiah ini, masyarakat akan lebih paham sehingga diharapkan
Berdasarkan hal tersebut Bank Indonesia baik secara nasional maupun regional terus
berupaya mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu alternatif roda penggerak perekonomian melalui 3 (tiga) pilar strategis yaitu penguatan ekosistem halal (halal value chain), penguatan ekonomi keuangan sariah dan penguatan penerapan halal lifestyle.
“Di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, kami bekerjasama dengan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta para penggiat ekonomi syariah antara lain KDEKS, LPH dan LP3H yang ada di Banten, terus berupaya untuk menginisiasi dan mengembangkan ekonomi syariah melalui berbagai program di antaranya di antaranya penguatan ekosistem halal value chain, peningkatan kapasitas UMKM halal, literasi dan inklusi keuangan syariah, dukungan terhadap sertifikasi halal, serta penyelenggaraan regional event seperti Sharia Festival Jawara (SHAFARA),” katanya.
Selanjutnya dalam rangka lebih menggaungkan pengembangan ekonomi syariah yang telah dilakukan maka pada hari ini kami persembahkan SHAFARA (Sharia
Festival Jawara).
SHAFARA merupakan agenda tahunan yang mengorkestasi ragam program dan inisiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kolaboratif lintas stakeholder yang berfokus pada sektor prioritas industri halal di provinsi Banten yaitu food, fashion dan finance dengan kearifan lokal dan sesuai dengan master plan Industri Halal Indonesia.
SHAFARA juga menjadi momen silaturahmi rutin yang mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk menjaga kestabilan nilai
Rupiah, KPwBl Provinsi Banten perlu mengambil langkah proaktif
menyosialisasikan program-program edukasi mengenai penggunaan mata uang
Rupiah.
Memahami tentang nilai, fungsi, dan manfaat Rupiah dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan memperkuat wawasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih
menyadari peran penting Rupiah dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia,
sekaligus meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap identitas bangsa.
Terkait dengan peran Rupiah tersebut, Bank Indonesia telah mengembangkan dan
memperluas scope edukasi Rupiah agar pemahaman masyarakat terhadap rupiah
semakin meningkat, yaitu melalui konsep Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBP).
Melalui Konsep CBP Rupiah ini, masyarakat akan lebih paham sehingga diharapkan
dapat meningkatkan partisipasi dalam menjaga Rupiah.
Dalam era digitalisasi ini, penyesuaian mind set masyarakat juga perlu ditingkatkan, dalam melihat Rupiah bukan hanya sebagai uang tunai, namun termasuk uang non tunai.
Oleh karena itu, agar CBP Rupiah mengakar kepada generasi penerus bangsa yaitu anak-anak kita, baik pada generasi Y, Z dan Alpha maka KPwBI Provinsi Banten telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten untuk menjadikan CBP Rupiah masuk ke dalam program kurikulum sekolah juga dengan memperkenalkan produk kebanggaan bangsa yaitu QRIS yang saat ini telah go Internasional.
FERBA
Bertepatan dengan Perayaan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke 80 menjadi moment untuk merangkaikan kegiatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan kegiatan edukasi, literasi serta kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah melalui Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah maka KPwBI Provinsi Banten menyelenggarakan pula kegiatan Festival Rupiah Banten (FERBA). (Hilal)